By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dua Spesialis Pencuri Sekolah Diringkus di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 23 April 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dua pria berinisial RM (34) dan MA (22) diringkus polisi setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian di beberapa sekolah di Samarinda. Aksi mereka meresahkan warga, terutama komunitas sekolah yang menjadi sasaran.

Pencurian pertama terjadi di SMP Negeri 32 Samarinda pada 13 Maret 2024, para pelaku menggasak berbagai peralatan elektronik, seperti LCD projector, kamera CCTV, dan laptop. Tak puas di situ, mereka kembali beraksi di Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda pada 16 Maret 2024, dengan mencuri barang-barang serupa. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 33.570.000.

Menanggapi laporan dari pihak sekolah, Kepolisian Sektor Kota Samarinda bergerak cepat. Upaya penyelidikan intensif mengantarkan mereka kepada RM dan MA, yang berhasil ditangkap pada 19 April di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.

“Selain menangkap para tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan untuk beraksi, obeng untuk membongkar jendela, dan jaket yang diduga hasil curian,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, atas arahan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.

Menurut Kompol Satria, para pelaku belum sempat menjual hasil curiannya. Biasanya, mereka menjajakan barang-barang tersebut di media sosial dengan harga miring dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Modus operandi mereka terbilang licik. Sasaran utama adalah bangunan yang sepi penjaga, termasuk sekolah yang menyimpan banyak barang berharga. Para pelaku merusak jendela dengan obeng untuk memudahkan akses masuk.

“Mereka berdua tergabung dalam sindikat pencuri yang biasa membobol rumah atau bangunan kosong. Tak hanya sekolah, mereka juga mengincar rumah dan toko yang tampak aman,” jelas Kompol Satria. “Kami menduga masih banyak lokasi lain yang menjadi target mereka, dan penyelidikan masih terus dilakukan.”

RM dan MA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 65 KUHP, dan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliKompol Tri Satria FirdausPencurianPolresta SamarindaPolsek Samarinda Kota
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Air Bersih Borneo Mukti 2, Warga Tuntut Solusi dari Pemkot Samarinda
Next Article Satpol PP Kukar Diminta Tingkatkan Patroli dan Razia, Sekda Sunggono: Kehadiran Negara Harus Dirasakan Masyarakat

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal

2 Min Read
Politik

KPU Samarinda Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 10 Kecamatan

3 Min Read
Politik

Bawaslu Samarinda Kukuhkan 30 Panwascam untuk Kawal Pilkada 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?