By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Dishub Kutim Perketat Aturan ODOL, Demi Jalan Raya yang Lebih Aman

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 14 November 2024
Share
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto. (Foto: Ist)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL). Tak sekadar menjalankan tugas, langkah ini diambil untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna. Dengan kombinasi pengawasan ketat dan edukasi, Dishub Kutim ingin memastikan bahwa pelanggaran ODOL tak lagi menjadi momok yang mengancam keselamatan.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait kendaraan ODOL sebenarnya sudah lama diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Namun, implementasinya baru benar-benar menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

“Seharusnya, aturan ini sudah diterapkan sejak lama. Contohnya, tinggi bak dump truck itu maksimal 70 sentimeter. Tapi pelanggaran masih sering terjadi,” ujar Joko saat berbincang santai di kantornya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Dishub Kutim aktif melakukan inspeksi di berbagai kecamatan. Tak hanya menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar lebih memahami pentingnya memuat barang sesuai aturan.

“Kami tidak hanya memberi sanksi, tapi juga membekali mereka dengan informasi. Tujuannya, supaya pengemudi tahu cara yang benar dalam membawa muatan,” kata Joko.

Laporan masyarakat soal kendaraan yang memuat tanah berlebihan juga menjadi perhatian serius. Dishub tak segan-segan langsung menggelar rapat untuk merespons laporan semacam ini.

“Begitu ada laporan, kami pastikan kendaraan itu diperiksa. Jika belum ada izin, kami langsung bertindak,” tambahnya dengan nada tegas.

Menariknya, Dishub Kutim akan segera mengoperasikan kendaraan uji keliling. Dengan alat ini, pemeriksaan bisa dilakukan langsung di lapangan tanpa harus membawa kendaraan ke lokasi pengujian.

“Kondisi ODOL biasanya sudah bisa dilihat secara kasat mata. Tapi dengan kendaraan uji keliling, kami bisa lebih presisi dalam menilai kondisi kendaraan,” jelas Joko.

Bagi Dishub, penegakan aturan ODOL bukan hanya soal memberi efek jera, tapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran di masa depan.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan ini untuk melindungi mereka sendiri. Kalau mereka tetap nekat melanggar, ya razia akan terus kami lakukan,” ujar Joko sambil tersenyum tipis.

Joko menegaskan bahwa pengujian kendaraan yang dilakukan Dishub tidak memungut biaya alias gratis. Namun, ia tak menutup mata bahwa kesadaran masyarakat soal pentingnya keselamatan masih menjadi tantangan.

“Kami akan terus mengedukasi. Tujuan kami bukan hanya menindak pelanggar, tapi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman untuk semua,” pungkasnya. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:Dishub KutimJoko SuriptoODOL
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengembalikan Kejayaan Softball dan Baseball Kaltim: Langkah Awal Menuju PON XXII
Next Article Dispora Kaltim Genjot Prestasi Atlet Muda Lewat Kejuaraan Pencak Silat

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Samarinda Bahas Agenda Kedewanan Maret 2024

2 Min Read
Advertorial

Pidato Bupati Dalam Rangka HUT Kubar ke 26: Dengan Harmoni Kita Kuat dan Dengan Sempekat Kita Bisa

2 Min Read
Advertorial

Gelanggang Olahraga Aji Imbut Segera Dilengkapi Lapangan Voli dan Pickleball

2 Min Read
Advertorial

Belajar dari NTB, DPPKB Kutim Gandeng Camat untuk Percepat Penurunan Stunting

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?