By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Dishub Kutim Perketat Aturan ODOL, Demi Jalan Raya yang Lebih Aman

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 14 November 2024
Share
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto. (Foto: Ist)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL). Tak sekadar menjalankan tugas, langkah ini diambil untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna. Dengan kombinasi pengawasan ketat dan edukasi, Dishub Kutim ingin memastikan bahwa pelanggaran ODOL tak lagi menjadi momok yang mengancam keselamatan.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait kendaraan ODOL sebenarnya sudah lama diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Namun, implementasinya baru benar-benar menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

“Seharusnya, aturan ini sudah diterapkan sejak lama. Contohnya, tinggi bak dump truck itu maksimal 70 sentimeter. Tapi pelanggaran masih sering terjadi,” ujar Joko saat berbincang santai di kantornya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Dishub Kutim aktif melakukan inspeksi di berbagai kecamatan. Tak hanya menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar lebih memahami pentingnya memuat barang sesuai aturan.

“Kami tidak hanya memberi sanksi, tapi juga membekali mereka dengan informasi. Tujuannya, supaya pengemudi tahu cara yang benar dalam membawa muatan,” kata Joko.

Laporan masyarakat soal kendaraan yang memuat tanah berlebihan juga menjadi perhatian serius. Dishub tak segan-segan langsung menggelar rapat untuk merespons laporan semacam ini.

“Begitu ada laporan, kami pastikan kendaraan itu diperiksa. Jika belum ada izin, kami langsung bertindak,” tambahnya dengan nada tegas.

Menariknya, Dishub Kutim akan segera mengoperasikan kendaraan uji keliling. Dengan alat ini, pemeriksaan bisa dilakukan langsung di lapangan tanpa harus membawa kendaraan ke lokasi pengujian.

“Kondisi ODOL biasanya sudah bisa dilihat secara kasat mata. Tapi dengan kendaraan uji keliling, kami bisa lebih presisi dalam menilai kondisi kendaraan,” jelas Joko.

Bagi Dishub, penegakan aturan ODOL bukan hanya soal memberi efek jera, tapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran di masa depan.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan ini untuk melindungi mereka sendiri. Kalau mereka tetap nekat melanggar, ya razia akan terus kami lakukan,” ujar Joko sambil tersenyum tipis.

Joko menegaskan bahwa pengujian kendaraan yang dilakukan Dishub tidak memungut biaya alias gratis. Namun, ia tak menutup mata bahwa kesadaran masyarakat soal pentingnya keselamatan masih menjadi tantangan.

“Kami akan terus mengedukasi. Tujuan kami bukan hanya menindak pelanggar, tapi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman untuk semua,” pungkasnya. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:Dishub KutimJoko SuriptoODOL
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengembalikan Kejayaan Softball dan Baseball Kaltim: Langkah Awal Menuju PON XXII
Next Article Dispora Kaltim Genjot Prestasi Atlet Muda Lewat Kejuaraan Pencak Silat

Berita Undas

Judi Online Mengancam Kaltim, Diskominfo: Saatnya Bersih-bersih Ruang Digital
Selasa, 2 Juni 2026
Jadi Jangkar Moral Hadapi Krisis Global, Wagub Ajak Pemuda Kaltim Bumikan Pancasila
Senin, 1 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Iswandi Dorong Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Masyarakat
Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Samarinda Bidik Anak Sungai, Siapkan Perda Sempadan untuk Tekan Risiko Banjir
Minggu, 31 Mei 2026
Dari BPJS hingga Infrastruktur, Ini Daftar Keluhan Warga Samarinda Ulu ke Sri Puji
Minggu, 31 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dekranasda Berkomitmen Jadikan Batik Khas Kubar Sebagai Produk Unggulan

2 Min Read
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, meresmikan Posyandu Melati Ungu di Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu.
Advertorial

Sebulu Rayakan HUT ke-60, Bupati Kukar Ajak Warga Jaga Kebersamaan

2 Min Read
Pemerintahan

Rencana Ikon Baru Samarinda, Sensasi Menatap Kota dari Puncak Bianglala

2 Min Read
Advertorial

Rendi Solihin dan Musik Topa Ethnic, Menyuarakan Kebudayaan Kukar di Genta Nusantara III

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?