By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Disdikbud Kukar Larang Study Tour, Dorong Kreativitas Sekolah di Era Digital

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 25 Mei 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour di luar sekolah. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Bidang SMP, Eriyady, dalam acara perpisahan SMK Bakti Loa Janan beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban finansial orang tua siswa.

“Berdasarkan evaluasi tahun lalu, kami memutuskan bahwa kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan dalam bentuk yang sederhana,” kata Eriyady.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga mencakup pemilihan seragam sekolah agar tidak memberatkan orang tua. Surat edaran ini telah disampaikan ke seluruh sekolah di Kukar mulai taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Meski edaran sudah diteken, bagi sekolah yang sudah terlanjur memesan gedung untuk kegiatan di luar sekolah masih diizinkan melanjutkan rencana mereka. Tentu saja dengan catatan, ada persetujuan dari komite dan orang tua siswa.

Lebih lanjut, Eriyady menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong sekolah untuk lebih kreatif dalam merencanakan kegiatan yang tetap bermakna tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Harapannya, sekolah-sekolah di Kukar bisa lebih inovatif dalam menghadapi era transformasi digital dan IKN,” tutupnya. (If/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Disdikbud KukarStudy Tour
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andi Harun di World Water Forum Memperjuangkan Akses Air Berkeadilan dan IKN Ramah Lingkungan
Next Article PKK Kukar Siap Bersinergi Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, Dana 200 Juta Disiapkan per Kecamatan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Gas Melon Mulai Langka, Disperindag Kukar Turun Tangan Gelar Operasi Pasar di 20 Kecamatan

2 Min Read
Advertorial

Festival Musik Kaltim Bergeser, Teras Samarinda Jadi Panggung Baru

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Dapat Tawaran Teknologi Hidrolisasi Sampah dari Investor Malaysia

2 Min Read
Nasional

Jokowi Berpesan Hati-hati ke Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?