By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Alasannya Sedang di Luar Kota

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 14 Juli 2023
Share
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di proyek-proyek kereta api. Alasannya, dia sedang berada di luar kota. KPK tidak terima dan akan memanggilnya kembali.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun, pada Jumat (14/7/2023), Budi Karya tidak hadir di gedung KPK. Dia mengirim surat yang menyatakan bahwa dia sedang ada kegiatan lain di luar kota.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan Budi Karya tidak bisa diterima. Dia menegaskan bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi.

“Kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Ali belum bisa memastikan kapan Budi Karya akan dipanggil lagi. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat.

Budi Karya diperiksa untuk berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng). Putu diduga menerima suap dari kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek kereta api. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:Budi Karya SumadiKasus SuapKPKMenteri Perhubungan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penutupan MPLS, SMP 5 Samarinda Pamer Ekskul Berprestasi di Depan Siswa Baru
Next Article Kesal Tak Diizinkan Jual Rumah Warisan, Pria di Kukar Bakar Istri dan Anak

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Balikpapan

Prabowo Subianto di Kaltim, Misi Meninjau Perkembangan Pembangunan IKN

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Koplo Merk Y Gagal Beredar di Kubar, Satu Orang Dibekuk

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Operasi Senyap KPK Sita 19 Kendaraan Mewah di Samarinda, Indikasi Aliran Dana TPPU Rita Widyasari?

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Dua Pria Ini Tega Perkosa Remaja Penyandang Difabel hingga Melahirkan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?