By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Operasi Senyap KPK Sita 19 Kendaraan Mewah di Samarinda, Indikasi Aliran Dana TPPU Rita Widyasari?

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 2 Juni 2024
Share
Beberapa kendaraan mewah yang berhasil disita oleh KPK (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Keheningan malam di kawasan perumahan elit Citraland dan Jalan KS Tubun, Samarinda, pecah pada Jumat (31/5/2024) malam. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi penggeledahan dan penyitaan terhadap kendaraan yang saat itu di bawah kekuasaan seorang pegusaha berinisial FJ. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Tim KPK mengamankan 19 kendaraan dari dua lokasi tersebut. Di Perumahan Citraland, tim menyita 11 kendaraan, termasuk 2 unit Mercedes Benz, 1 unit BMW, 1 unit Hummer, 1 unit Mini Jhon Cooper Works, 2 unit Honda CRV, 1 unit Toyota Velfire, 1 unit Mitsubishi X Pander Cross, 1 unit Lamborghini, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

Sementara itu, di Jalan KS Tubun, 8 kendaraan lainnya turut disita, terdiri dari 1 unit Lamborghini, 1 unit Toyota Harrier, 2 unit Toyota Wrangler, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Hummer H3, 1 unit Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza 250.

Menurut Ari Yuniarto, Kepala Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, operasi ini dilakukan oleh dua agen KPK yang tidak berasal dari tim penyidik, melainkan dari unit khusus yang dikirim ke Samarinda.

“Awalnya, kami berencana untuk menyimpan aset-aset sitaan di Rupbasan. Namun, karena keterbatasan ruang, diputuskan untuk membiarkan kendaraan tersebut di lokasi penyitaan,” ungkap Ari saat diwawancarai pada Sabtu (1/6/2024).

Dirazia di dua tempat berbeda, keragaman jenis dan merek kendaraan yang disita ini, dari Mercedes Benz hingga Lamborghini, menimbulkan indikasi kuat adanya aliran dana dari kegiatan TPPU yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Keterbatasan ruang di Rupbasan membuat kendaraan-kendaraan sitaan tersebut tidak dipindahkan, melainkan tetap di lokasi penyitaan tanpa penjagaan ketat.

“Kami tidak menyediakan penjagaan khusus. Kendaraan-kendaraan itu diserahkan kembali kepada pemiliknya yang sudah memiliki sistem penjagaan sendiri. Identitas penjaga tersebut belum kami ketahui,” jelas Ari.

Ari menambahkan bahwa penanganan aset-aset tersangka masih dalam proses peninjauan dan menunggu keputusan final dari KPK.

“Eksekusi akan dilakukan setelah keputusan final dari KPK diterima,” pungkasnya.

Operasi senyap KPK ini menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut kasus Rita Widyasari. Penyitaan 19 kendaraan mewah ini menjadi sorotan publik dan menguatkan dugaan keterlibatan Rita Widyasari dalam tindak pidana pencucian uang. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPencucian UangRita Widyasari
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menggali Potensi Hilirisasi, Akmal Malik Ingin Pemprov dan HIPMI Kaltim Bersinergi
Next Article Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti. Samarinda Gelorakan Pembinaan Anak Jalanan: Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Dirut PT RPB Jadi Tersangka Korupsi Rp 21,2 Miliar di Perusda BKS

2 Min Read
Rapat pembentukan dan pemilihan pengurus SMSI Samarinda
Samarinda

SMSI Samarinda Resmi Dibentuk, Komitmen untuk Kemajuan Media di Kota Tepian

2 Min Read
Advertorial

DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Bidik Olahraga Jadi Mesin Ekonomi Baru

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?