Kukar, Sekala.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah yang mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sebelumnya, lembaga ini bernama Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr Yopi saat melakukan kunjungan kerja ke Kukar pada Rabu (18/10/2023). Ia menilai, langkah ini merupakan upaya untuk mendukung kinerja BRIDA dalam memperkuat tugas pokok dan fungsi BRIDA. Salah satunya adalah pengembangan riset dan inovasi daerah serta koordinasi penyusunan rencana induk dan peta jalan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).
Dr Yopi diterima oleh Kepala BRIDA Kukar Maman Setiawan di ruang eksekutif Bupati Kukar. Ia didampingi oleh Sekretaris Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr Wiwiek Joelijani beserta staf.
Dalam kunjungan kerjanya, Dr Yopi juga membahas penguatan fungsi bidang BRIDA, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. Selain itu, juga Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, serta Perpres 78 Tahun 2021 mengenai tugas dan fungsi BRIDA.
Dr Yopi mengatakan, kegiatan BRIDA Kukar telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional-Daerah (RPJMN/D) tingkat Provinsi-Kabupaten. Oleh karena itu, ia mengharapkan BRIDA Kukar dapat menyusun dokumen jangka menengah dan jangka panjang yang menjadi acuan bagi OPD dalam merencanakan kegiatan. Selain itu, BRIDA juga berperan sebagai pendukung perencanaan jangka panjang yang berbasis data.
“BRIN akan dampingi secara spasial pemetaan ekosistem inovasi, termasuk menyusun rencana induk Iptek. Indikator apa yang paling penting dimasukkan untuk kemajuan Iptek daerah,” ujarnya.
Maman Setiawan menyambut baik kunjungan BRIN. Ia juga berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi BRIDA Kukar, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kami menjalankan apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN tersebut,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)