By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Kutai KartanegaraPolitik

Bawaslu Kukar Hentikan Penyelidikan Kasus Dokumen Palsu Setelah KPU Tidak Berikan Akses Data

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 13 Agustus 2024
Share
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Penyelidikan kasus dugaan penggunaan dokumen palsu oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) independen dalam Pemilihan Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Pilkada Kukar) resmi dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Keputusan ini diambil setelah terlapor menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Kukar pada pagi hari Minggu (11/8/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, menjelaskan bahwa terlapor mengaku formulir dukungan yang diajukan berasal dari berbagai pendukung dengan sumber yang sulit dilacak. Dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diverifikasi.

Pihak Bawaslu Kukar memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hardianda mengungkapkan, pihaknya memerlukan akses ke data formulir dukungan dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

“Namun, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penanganan pelanggaran, KPU belum memberikan akses tersebut dengan alasan bahwa data yang diminta termasuk dalam kategori yang dikecualikan,” jelas Hardianda.

Dia menambahkan, Bawaslu Kukar telah dua kali mengirimkan surat kepada KPU meminta akses data tersebut. Meski pelapor telah memberikan persetujuan untuk membuka identitas pribadinya, KPU tetap menolak memberikan data yang diminta.

“Kami sudah berupaya dengan menyertakan surat kesediaan dari pelapor, tetapi KPU masih enggan memberikan akses,” ujar Hardianda.

Tanpa bukti yang cukup, Bawaslu Kukar tidak dapat melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, hasil penyelidikan kepolisian dan kejaksaan menunjukkan bahwa dokumen dukungan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Hardianda menambahkan, kasus ini resmi dihentikan, balasan yang kami terima dari KPU Kukar menyatakan bahwa dokumen yang kami minta merupakan data yang dikecualikan.

“Keputusan ini sangat mengecewakan dan menghambat proses penanganan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Bawaslu Kukar mengkritik sikap KPU yang dinilai tidak kooperatif dalam menyediakan akses data penting untuk penyelidikan.

“Kami berharap KPU dapat lebih terbuka dan mendukung upaya Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu,” pungkas Hardianda. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bawaslu KukarHardiandaPilkada 2024
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Proyek Terowongan Samarinda, Ketidakpastian Pembebasan Lahan Mengancam Jadwal Akhir 2024
Next Article Di Tengah Proyek Megah IKN, Jokowi dan Prabowo Tunjukkan Komitmen untuk Masa Ibu Kota Baru

Berita Undas

Sengketa Lahan Berlarut-larut, Warga Kaltim Bakal “Ketuk Pintu Gubernur” Senin Ini
Sabtu, 16 Mei 2026
Membalas Megafon dengan Mawar, Cara Drupadi Baladika Redam Tensi Panas di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Sabtu, 16 Mei 2026
Dongkrak Kualitas Kriya Kaltim, Dekranasda Gandeng Desainer Nasional Sasar Sentra Kerajinan
Kamis, 14 Mei 2026
Gratispol Belum Sempurna? Begini Analisis Zain Taufiq Nurrohman
Kamis, 14 Mei 2026
Bukan Bim Salabim, Pemprov Kaltim Janji Rombak Teknis Gratispol yang Dikeluhkan
Kamis, 14 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Desa Saliki Siapkan Tandon Air untuk Atasi Masalah Air Bersih

2 Min Read
Pemerintahan

Media Jadi Kunci Sukses Pilkada 2024, Kesbangpol Samarinda Gelar Sosialisasi

2 Min Read
Politik

KPU Samarinda Gencarkan Sosialisasi TPS Khusus untuk Pilkada 2024, Siapkan Logistik Hingga Detil Terkecil

3 Min Read
Nasional

Pertemuan Rahasia Surya Paloh dan Jokowi di Istana, Cak Imin Sindir Koalisi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?