Samarinda, Sekala.id – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini meski waspada kala membeli beras kemasan. Temuan terbaru dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim mengungkap sejumlah merek beras yang tak hanya di atas harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga tidak memenuhi standar mutu.
Dikonfirmasi media ini, Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan hasil pengujian laboratorium terhadap tujuh dari total 17 sampel beras menunjukkan banyaknya pelanggaran mutu.
“Dari tujuh merek yang hasilnya sudah keluar, ada beberapa yang kualitasnya tidak sesuai standar. Seperti merek Sedap Wangi, ditemukan kadar butir patah, butir kapur, dan butir kuning melebihi ambang batas,” ujar Heni, Senin (4/8/2025).
Ketujuh merek beras yang diuji antara lain, Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma.
Selain mutu, pelanggaran juga terjadi pada harga. Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar dan swalayan, hanya dua dari tujuh merek yang dijual sesuai HET, yakni Rp15.400 per kilogram. Selebihnya dijual dengan harga lebih tinggi, mulai dari Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.
“Ini tentu merugikan masyarakat. Mereka membeli dengan harga mahal, tetapi kualitasnya tidak layak,” tegas Heni.
DPPKUKM Kaltim akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan beras kemasan. Masyarakat juga diimbau lebih teliti saat membeli, dengan memeriksa label dan informasi mutu pada kemasan.
“Langkah ini demi memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar. Jangan sampai masyarakat jadi korban produk abal-abal,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)