Samarinda, Sekala.id – Rasa duka menyelimuti keluarga Nadhifa Putri Amira, bayi berusia 6 bulan yang mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Jumat, 28 Juni 2024. Kejadian ini pun mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.
Pada Jumat (19/7/2024), Akmal Malik mengunjungi RSUD AWS untuk bertemu dengan Direktur RSUD AWS, dr David Hariadi Masjhoer, dan jajarannya. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan terkait kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah diambil rumah sakit.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Ananda Nadhifa Putri Amira,” ungkap Akmal mengawali audiensi.
Keprihatinan Pj Gubernur tak berhenti di situ. Ia menunjukkan keseriusannya dalam menyikapi kasus ini dengan membentuk tim investigasi. “Kami langsung tanggap dan membentuk tim untuk meninjau permasalahannya secara menyeluruh,” tegasnya.
Tim ini terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tim RSUD AWS, Biro Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tugas mereka adalah melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur operasi standar (SOP), infrastruktur, dan kualitas kepegawaian di RSUD AWS.
“Saya minta tim ini paling lama 1 bulan sudah melapor ke saya,” tandas Akmal, menekankan pentingnya investigasi yang cepat dan menyeluruh.
Di sisi lain, dr. David Hariadi Masjhoer menyambut baik pembentukan tim investigasi ini. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk mengaudit kembali pelayanan di RSUD AWS dan memastikan kesesuaiannya dengan SOP.
“Jika memang ditemukan SOP yang perlu diperbaiki, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar dr David.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, dr David menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah dilakukan pemeriksaan. Pihaknya pun terbuka terhadap mediasi dengan keluarga korban.
Menanggapi spekulasi tentang pergantian dirinya sebagai direktur rumah sakit, dr David menegaskan bahwa ia siap menerima konsekuensi dari hasil investigasi.
“Jika direkomendasikan untuk diganti, ya saya terima,” tuturnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan terhadap pasien sudah sesuai dengan SOP. “Hasil audit medik akan ditangani oleh hukum,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)