Mahulu, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-PNS setelah cuti bersama Idulfitri 1446 H. Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja, Rabu (9/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wabup usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD. Ia menyebut bahwa absensi seluruh OPD akan diperiksa dan dicocokkan dengan data izin, tugas luar, atau keterangan lainnya. Pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan akan mendapatkan teguran dan bahkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kita buatkan absensi dan akan kita cek lagi. Apabila memang ada yang tanpa keterangan, akan kita buat teguran sesuai aturan yang berlaku. Ada sanksinya,” tegas Wabup.
Wabup Avun menilai bahwa kedisiplinan adalah fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan, terutama di lingkungan birokrasi yang dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa sikap lalai, seperti bolos tanpa alasan, mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap tugas negara.
“Cuti bersama kan sudah cukup panjang, sekitar 13 hari. Maka seharusnya hari ini semua sudah kembali bekerja, tidak ada alasan untuk menambah libur secara sepihak,” ujarnya.
Menurutnya, pegawai yang hadir tepat waktu menunjukkan komitmen dan dedikasi terhadap tugas pelayanan publik. Sementara itu, mereka yang memilih untuk tidak hadir tanpa kejelasan harus siap menanggung konsekuensi.
Kegiatan sidak tersebut turut melibatkan Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, serta pejabat lainnya. Hasil dari sidak ini akan dikumpulkan dan dilaporkan secara berjenjang untuk tindak lanjut lebih lanjut. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)