By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Anggaran Samarinda Terbatas, DPRD Dorong Perampingan Struktur Dinas

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 20 Oktober 2026
Share
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Keterbatasan fiskal daerah mendorong perlunya evaluasi terhadap struktur birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. DPRD Samarinda mendukung rencana penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang dijadwalkan berlaku pada 2027, termasuk opsi penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pemerintahan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai penyesuaian kelembagaan menjadi salah satu langkah yang patut dipertimbangkan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Menurutnya, struktur organisasi perlu disusun secara proporsional dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta keterkaitan tugas antarinstansi.

Dia berpandangan, penggabungan dinas tidak semata-mata bertujuan mengurangi jumlah organisasi di lingkungan pemerintah kota. Lebih dari itu, penataan harus mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif sekaligus memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai sasaran.

“Ketika kemampuan fiskal daerah terbatas, pemerintah perlu mencari cara agar anggaran yang ada bisa digunakan lebih efisien. Penggabungan OPD menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh,” ujar Anhar, Selasa (20/10/2026).

Dalam rencana penataan tersebut, salah satu sektor yang dapat dipertimbangkan ialah penggabungan urusan kebudayaan dan pariwisata. Saat ini, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan, sedangkan pariwisata sebelumnya menjadi bagian dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Anhar menyebut penyatuan kedua sektor itu bukan gagasan yang baru muncul dalam pembahasan SOTK kali ini. Dia mengaku telah menyampaikan usulan serupa kepada pemerintahan pada periode kepemimpinan wali kota sebelumnya.

“Gagasan untuk menyatukan urusan kebudayaan dan pariwisata sudah lama kami sampaikan. Jadi, usulan ini bukan baru muncul sekarang,” katanya.

Menurut Anhar, keterkaitan antara kebudayaan dan pariwisata menjadi salah satu hal yang relevan untuk dipertimbangkan dalam penataan organisasi. Meski demikian, keputusan penggabungan tetap perlu memperhatikan pembagian kewenangan dan kebutuhan pelaksanaan program di masing-masing sektor.

Selain kedua urusan tersebut, opsi penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) juga turut menjadi pembahasan.

Berbagai opsi itu menunjukkan bahwa penataan SOTK mencakup evaluasi terhadap sejumlah sektor pemerintahan. Namun, Anhar mengingatkan agar perubahan struktur tidak berhenti pada penyederhanaan kelembagaan semata.

Anhar menilai pemerintah perlu memastikan setiap organisasi yang digabung tetap memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Hal ini penting agar perubahan struktur tidak mengganggu pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, efisiensi yang ingin dicapai melalui penataan birokrasi harus berjalan seiring dengan efektivitas kerja perangkat daerah. Pengurangan struktur organisasi, menurut prinsip yang ditekankannya, perlu mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan keberlangsungan fungsi pemerintahan.

Anhar pun menyatakan dukungannya terhadap langkah konkret yang disiapkan Wali Kota Samarinda untuk melakukan penyesuaian kelembagaan. Ia menilai penggabungan maupun peleburan dinas layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kalau pemerintah kota sudah menyiapkan langkah konkret untuk menata OPD, tentu perlu kita dukung. Yang terpenting, penggabungan atau peleburan itu tetap memperhatikan fungsi setiap instansi dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:AnharDPRD Kota SamarindaPemkot SamarindaStruktur Organisasi dan Tata Kerja
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anhar Soroti Pelayanan Rumah Sakit di Samarinda, Pasien Jangan Menunggu Tanpa Kepastian
Next Article Warga Samarinda Ulu Keluhkan Air Bersih dan Jalan Lingkungan, Sani Siapkan Aspirasi ke Dewan

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Menyatukan Layanan Masyarakat dengan Satu Portal, Wali Kota Samarinda Kembangkan Super Aplikasi “Santer”

2 Min Read

Warga Samarinda Kesulitan Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Andi Harun: Kita Tidak Akan Tinggal Diam

1 Min Read
Advertorial

Persiapan Maksimal Atlet Kaltim Menuju Prapopnas 2024: Fisik Kuat, Mental Tangguh

3 Min Read
Politik

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Bacapres-Bacawapres 2024, Gerindra Kaltim Siap All Out

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?