Samarinda, Sekala.id – Upaya meningkatkan kepesertaan program Keluarga Berencana (KB) di Samarinda dinilai perlu dimulai sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. DPRD Kota Samarinda mendorong edukasi mengenai perencanaan keluarga diberikan sejak calon pengantin agar keputusan terkait kehamilan, jumlah anak, hingga jarak kelahiran dapat dipahami sejak awal.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai pendekatan kepada masyarakat selama ini masih menghadapi tantangan. Sosialisasi yang dilakukan melalui posyandu, menurutnya, belum otomatis mendorong masyarakat untuk menjadi peserta KB.
“Menjaring masyarakat agar mau ber-KB memang tidak mudah. Sosialisasi sudah dilakukan di setiap posyandu, tetapi belum tentu membuat mereka tertarik mengikuti program KB,” ujar Puji, belum lama ini.
Karena itu, ia melihat calon pengantin atau catin sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih dalam sosialisasi program tersebut. Edukasi dapat diberikan sebelum pasangan menikah sehingga mereka memiliki pemahaman mengenai perencanaan kehamilan serta pilihan kontrasepsi yang tersedia.
Menurut Puji, penyampaian informasi mengenai KB juga tidak cukup dilakukan sekali. Edukasi perlu mengikuti masyarakat dalam berbagai titik layanan kesehatan, mulai dari sebelum pernikahan hingga ketika pasangan telah berkeluarga.
“Seharusnya edukasi dimulai sejak calon pengantin. Ketika mereka datang ke posyandu maupun puskesmas, termasuk saat akan menikah, informasi tentang KB sudah harus diberikan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa kontrasepsi memiliki beragam pilihan. Metode yang tersedia tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mencakup metode kontrasepsi jangka panjang.
Pemahaman terhadap pilihan tersebut dinilai penting agar pasangan dapat menentukan metode yang sesuai dengan kondisi mereka. Dengan begitu, perencanaan jumlah anak dan jarak kehamilan dapat dilakukan secara lebih matang.
Selain persoalan edukasi, Puji turut menyoroti pelaksanaan program KB gratis di daerah. Ia menjelaskan, program tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sementara pelaksanaan di tingkat daerah menjadi tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Samarinda.
“Program KB gratis itu berasal dari pemerintah pusat melalui BKKBN. Sedangkan DP2KB bertugas sebagai pelaksana di daerah,” jelasnya.
Dukungan pemerintah pusat tersebut mencakup penyediaan alat kontrasepsi hingga insentif. Namun, Puji menduga belum tersalurkannya sebagian dukungan dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan program KB di daerah.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan penyaluran dukungan tersebut. Karena itu, persoalan pelaksanaan program tetap perlu dilihat berdasarkan kondisi di lapangan.
Sementara itu, mengenai dukungan program melalui pokok-pokok pikiran DPRD, Puji mengatakan pengalokasiannya harus menyesuaikan prioritas pembangunan. Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang masuk sehingga kebutuhan anggaran harus disesuaikan dengan skala prioritas.
“Kalau saya bisa tentu ingin membantu. Namun sekarang harus melihat mana yang menjadi prioritas, karena aspirasi yang masuk sangat banyak,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)