Samarinda, Sekala.id – Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda mulai mendapat sorotan dari DPRD. Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota tidak terburu-buru menjalankan kebijakan tersebut sebelum skema pembayaran dan tarifnya benar-benar matang.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai parkir berlangganan berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk menata sistem perparkiran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar tidak berubah menjadi beban baru bagi warga.
Menurut dia, pemerintah perlu menyediakan beberapa opsi pembayaran yang dapat dipilih masyarakat. Skema tersebut bisa dibuat secara mingguan, bulanan, hingga tahunan sehingga lebih fleksibel dan menjangkau berbagai kondisi ekonomi pengguna kendaraan.
“Kalau langsung diarahkan tahunan tentu belum tentu semua masyarakat mampu. Karena itu harus ada pilihan yang lebih fleksibel,” ujar Iswandi, Kamis (28/5/2026).
Dia menegaskan, pembahasan tarif menjadi aspek krusial sebelum kebijakan diterapkan. Pemerintah diminta melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, lokasi parkir, hingga jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.
Selain tarif, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan yang berasal dari parkir berlangganan. Menurut Iswandi, keterbukaan informasi perlu dijaga sejak awal agar masyarakat mengetahui manfaat dan penggunaan dana yang dihimpun melalui kebijakan tersebut.
“Transparansi harus dijaga sejak awal supaya masyarakat percaya dan tahu ke mana dana itu digunakan,” katanya.
Hingga kini, Komisi II DPRD Samarinda mengaku belum menerima pembahasan resmi maupun draf regulasi terkait rencana parkir berlangganan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Meski demikian, DPRD memastikan akan mengawal proses penyusunan kebijakan tersebut. Legislator ingin sistem yang nantinya diterapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga tetap mengutamakan kepentingan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna layanan parkir. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)