Samarinda, Sekala.id – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya tidak membuat DPRD berpuas diri. Di balik capaian tersebut, legislatif menyoroti sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dinilai harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan rekomendasi yang diberikan BPK tidak hanya berkaitan dengan tata kelola keuangan, tetapi juga menyentuh sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain peningkatan layanan air bersih, pemerataan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), hingga percepatan penyelesaian proyek-proyek strategis seperti Terowongan Samarinda dan Teras Samarinda.
Menurut Helmi, catatan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berhubungan langsung dengan kualitas layanan yang diterima warga.
“Catatan-catatan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, pada Kamis (28/5/2026).
Dia menegaskan, opini WTP tidak boleh dimaknai sebatas keberhasilan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, pemerintah juga harus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara nyata.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Samarinda berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.
Melalui agenda dengar pendapat atau hearing, DPRD ingin memastikan setiap catatan yang diberikan BPK memiliki langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.
“Kami akan segera menggelar dengar pendapat dengan OPD terkait mengenai catatan-catatan tadi. Tujuannya adalah memastikan adanya langkah perbaikan yang konkret,” tegasnya.
Helmi berharap berbagai proyek pembangunan maupun layanan dasar yang menjadi perhatian BPK dapat segera dituntaskan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah agar capaian opini WTP berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tepian. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)