By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Siapkan QR Code untuk Awasi Reklame Nakal

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 8 Mei 2026
Share
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda mulai menyiapkan sistem pengawasan digital untuk papan reklame melalui penyematan kode QR dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklame yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) I. Langkah ini disiapkan untuk memperketat pengawasan sekaligus membuka akses informasi kepada publik terkait legalitas reklame di Kota Tepian.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan sistem QR code nantinya memungkinkan masyarakat maupun petugas memeriksa langsung status sebuah reklame hanya melalui ponsel.

Informasi yang dapat diakses meliputi identitas pemilik reklame, izin pemasangan, hingga masa berlaku izin tersebut. Menurutnya, pola pengawasan seperti ini akan membuat kontrol terhadap reklame tidak lagi hanya bergantung pada pemerintah daerah.

“Dengan sistem ini, pengawasan tidak hanya dari pemerintah, tapi masyarakat juga bisa ikut mengontrol,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Penerapan sistem digital itu dinilai penting untuk menekan maraknya pemasangan reklame tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah titik di Samarinda. DPRD menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mendorong pelaku usaha lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selain aspek pengawasan, DPRD juga berharap penataan reklame yang lebih tertib berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak reklame.

Saat ini, pembahasan Raperda masih terus dimatangkan. Pansus I disebut fokus menyusun aturan terkait zona pemasangan reklame, klasifikasi jenis reklame, hingga sistem pengawasan berbasis digital yang akan diterapkan ke depan.

Markaca menyebut regulasi baru itu diharapkan mampu menciptakan tata kelola reklame yang lebih transparan dan akuntabel.

“Harapannya, sistem pengelolaan reklame ke depan lebih akuntabel dan memberi manfaat bagi daerah,” katanya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaMarkacaPenertiban ReklameRaperda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Next Article Raperda Pasar Rakyat Samarinda Mulai Disusun, DPRD Ingin Pasar Tradisional Lebih Modern

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pemkot Samarinda Lanjutkan Normalisasi SKM, 99 Bangunan Dibongkar

2 Min Read
Advertorial

Dari TPS hingga Zoom Meeting: Bupati Mahulu Pantau Stabilitas Pilkada

3 Min Read
Parlemen

Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang

2 Min Read
Advertorial

Pemdes Segihan Fokus Kembangkan Sektor Pertanian di 2025, Dorong Kesejahteraan Petani

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?