By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Siapkan QR Code untuk Awasi Reklame Nakal

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 8 Mei 2026
Share
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda mulai menyiapkan sistem pengawasan digital untuk papan reklame melalui penyematan kode QR dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklame yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) I. Langkah ini disiapkan untuk memperketat pengawasan sekaligus membuka akses informasi kepada publik terkait legalitas reklame di Kota Tepian.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan sistem QR code nantinya memungkinkan masyarakat maupun petugas memeriksa langsung status sebuah reklame hanya melalui ponsel.

Informasi yang dapat diakses meliputi identitas pemilik reklame, izin pemasangan, hingga masa berlaku izin tersebut. Menurutnya, pola pengawasan seperti ini akan membuat kontrol terhadap reklame tidak lagi hanya bergantung pada pemerintah daerah.

“Dengan sistem ini, pengawasan tidak hanya dari pemerintah, tapi masyarakat juga bisa ikut mengontrol,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Penerapan sistem digital itu dinilai penting untuk menekan maraknya pemasangan reklame tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah titik di Samarinda. DPRD menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mendorong pelaku usaha lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selain aspek pengawasan, DPRD juga berharap penataan reklame yang lebih tertib berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak reklame.

Saat ini, pembahasan Raperda masih terus dimatangkan. Pansus I disebut fokus menyusun aturan terkait zona pemasangan reklame, klasifikasi jenis reklame, hingga sistem pengawasan berbasis digital yang akan diterapkan ke depan.

Markaca menyebut regulasi baru itu diharapkan mampu menciptakan tata kelola reklame yang lebih transparan dan akuntabel.

“Harapannya, sistem pengelolaan reklame ke depan lebih akuntabel dan memberi manfaat bagi daerah,” katanya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaMarkacaPenertiban ReklameRaperda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Next Article Raperda Pasar Rakyat Samarinda Mulai Disusun, DPRD Ingin Pasar Tradisional Lebih Modern

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, resmikan Embung Maluhu.
Advertorial

Embung Maluhu Resmi Beroperasi, Bupati Kukar Dorong Efisiensi Irigasi Pertanian

2 Min Read
Samarinda

Driver Online Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Tarif Sesuai SK

3 Min Read
Advertorial

Pemdes Loa Raya Usulkan Irigasi Permanen, Petani Tak Lagi Bergantung Hujan

2 Min Read
Pemerintahan

Akmal Malik Serahkan Bantuan Sapi Presiden, Tekankan Pentingnya Berbagi

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?