By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai Barat

PWI Kubar Menyediakan Makan Gratis Untuk Wartawan Yang Meliput Dahau Sendawar 2025

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 31 Oktober 2025
Share
SHARE

Kutai Barat, Sekala.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berinisiatif menyediakan makan gratis untuk semua wartawan yang bertugas di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Adapun tempat makan gratis yang direkomendasikan PWI Kubar, yaitu di Kedai Bang Jhay, yang berada di Pusat Kuliner, halaman Kantor PKK Kubar, dengan varian menu makanan, Nasi Sanga Jukut Pija, Nasi Sanga Petai, Nasi Sanga Daging dan Nasi Sanga Manok, Jumat (31/10/2025).

Seperti kita ketahui bersama, secara umum, wartawan tidak memiliki hak otomatis untuk mendapatkan makanan gratis di restoran/rumah makan atau tempat umum lainnya. Pemberian makanan gratis kepada wartawan biasanya terkait dengan acara liputan, posko bantuan kemanusiaan, atau kebijakan internal tempat usaha tertentu. Namun hal ini tidak diatur sebagai hak wajib.

Akan tetapi kebijakan restoran atau rumah makan sering mempromosikan menu makanan dan lainnya berdasarkan kebijakan promosi tertentu untuk menarik media, tetapi ini adalah kebijakan sukarela dari pihak pengelola restoran/rumah makan dan tidak mengikat.

“Inisiatif makan dan minum gratis ini berlaku untuk semua wartawan terhitung sejak tanggal 1 hingga 5 November mendatang. Kegiatan ini merupakan partisipasi PWI Kubar dalam perayaan HUT ke-26 Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Kenapa dipilih Keday Bang Jhay, karena dirinya juga sebagai wartawan yang terdaftar di organisasi profesi ini,” ucap Ketua PWI Kubar, Alfian Nur.

Adapun tujuannya makan gratis ini adalah untuk mendukung kesejahteraan wartawan dalam kondisi tertentu atau sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka dalam meliput kegiatan Festival Dahau 2025, yang sebelumnya dibuka oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, pada 23 Oktober kemarin di Taman Budaya Sendawar (TBS).

“Partisipasi peliputan wartawan dalam festival dahau ini patut kita apresiasi. Hampir semua pelakasanan kegiatan yang di selenggarakan panitia dahau, tak luput dari publikasi oleh rekan wartawan awak media yang bertugas di Kubar. Maka dari itu kita siapkan makan gratis, syaratnya cukup Kartu Pers atau Id Card media masing-masing,” bebernya.

Ia juga menerangkan, bahwa publikasi media sangat penting bagi pemerintah karena media menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat, alat sosialisasi program, sarana pengawasan, serta media untuk membentuk opini publik dan meningkatkan akuntabilitas.

“Melalui media, pemerintah dapat membangun citra positif, menjaring aspirasi publik secara langsung, dan memastikan kebijakan diterima masyarakat karena transparan dan partisipatif. Selain itu media berfungsi dalam pengawasan dan kontrol sosial masyarakat untuk memahami latar belakang, tujuan, dan langkah-langkah perumusan kebijakan secara transparan,” pungkasnya. (Btr/Sekala/Adv)

TAGGED:PWI Kubar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pelantikan LPPD Adalah Implementasi Permen Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2025
Next Article Puluhan Anak Mengikuti Lomba Mewarnai yang Digelar PDGI Cabang Kubar

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Jembatan Ulin di Muara Muntai Akan Disemenisasi

1 Min Read
Advertorial

AHK: DBON Kaltim, Komitmen Kuat untuk Pembinaan Atlet yang Terpadu

2 Min Read
Advertorial

Probebaya di Samarinda: Sorotan Kritis dan Desakan Perbaikan

1 Min Read
Advertorial

Dominasi Futsal Kaltim di Kalimantan, Lolos ke PON XXI Tanpa Kekalahan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?