Kutai Barat, Sekala.id – Kepengurusan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) seluruh kecamatan se- Kabupaten Kutai Barat (Kubar) periode 2025-2030 resmi dilantik Bupati Kubar Frederick Edwin
Kegiatan tersebut berlangsung dengan hikmat serta di awali dengan tarian – tarian, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, pusat Perkantoran Bupati, pada Jumat, (31/10/2025).
Dalam sambutan Frederick Edwin menegaskan pentingnya Kegiatan Pesparawi dan pembentukan LPPD Kecamatan.
“Kita bukan hanya menyiapkan ajang kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan iman, pelayanan lintas denominasi gereja, serta tempat pengembangan minat dan bakat seni suara di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, Selain itu juga kegiatan ini juga berperan dalam mengangkat citra daerah melalui prestasi di bidang seni dan keagamaan,” ungkapnya.
Pelantikan pengurus LPPD Kecamatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi, yang mengatur tentang kedudukan LPPD di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan.
“Dan perlu diketahui bahwa, inilah wujud nyata, serta keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam membangun sistem pembinaan keagamaan yang berjenjang, terstruktur, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Saya berharap para pengurus LPPD Kecamatan yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Serta menjadi pionir dan agen peningkatan iman yang berkualitas melalui puji-pujian dan lagu rohani, serta mampu menjadi motor penggerak dalam mempererat kebersamaan dan pelayanan di lingkungan masyarakat Kubar tentunya.
Selanjutnya, Pemkab Kubar menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan kegiatan LPPD di semua tingkatan, serta terus berupaya memberikan dukungan, baik dalam bentuk fasilitasi kegiatan, pembinaan, maupun kolaborasi program, agar LPPD di setiap kecamatan dapat tumbuh menjadi wadah yang produktif dan berdaya guna. (Btr/Sekala/Adv)