By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Ojol Samarinda Geruduk Dishub Kaltim, Dua Aplikator Bandel Dituntut Hapus Promo Murah

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 9 Juli 2025
Share
AMKB dan Budgos kembali datangi kantor Dishub Kaltim, tuntut pengahpusan promo merugikan dari aplikator. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) dan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim), pada Selasa (8/7/2025).

Mereka menuntut ketegasan pemerintah terhadap dua aplikator besar, Grab dan Gojek, yang dinilai membandel karena tetap menjalankan program diskon tarif murah. Padahal sudah ada instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menghentikannya.

“Sudah ada kesepakatan dengan Wakil Gubernur Kaltim agar promo hemat seperti slot, goceng, dan double order dihapus. Tapi sampai batas waktu yang diberikan, aplikator tidak juga patuh,” tegas Ketua Budgos, Ivan Jaya.

Ivan menyebutkan, para pengemudi merasa sangat dirugikan dengan adanya promo-promo itu karena membuat pendapatan mereka anjlok. Ia meminta Pemprov Kaltim bertindak tegas agar tidak dipermainkan oleh aplikator.

“Jangan sampai instruksi Gubernur diabaikan. Kami tidak ingin aplikator seolah-olah kebal aturan,” ujarnya.

Meski demikian, Ivan menegaskan para pengemudi lokal tetap siap beradaptasi jika aplikator tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, mereka tak segan membuat aplikasi sendiri jika perlu.

“Kalau A ditutup, pindah ke B. Kalau B ditutup, pindah ke C. Kalau semua ditutup, kami bisa buat sendiri. SDM di Kaltim mampu kok,” katanya optimistis.

Menurut Ivan, esensi layanan ojek online bukan semata-mata teknologi, melainkan orang-orang di balik kemudi yang mayoritas adalah warga lokal. Ia yakin, ekosistem tetap bisa berjalan meski tanpa kehadiran aplikator besar.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, membenarkan adanya pertemuan antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi. Ia mengatakan, untuk layanan roda empat, tarif sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk kendaraan roda empat, tarif sudah sesuai Pergub tahun 2023. Sudah aman,” kata Irhamsyah.

Namun, ia mengakui, untuk kendaraan roda dua yang masih menerapkan promo, pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan.

“Selanjutnya kami bahas lagi soal promo di roda dua. Kami belum bisa putuskan sekarang. Intinya, jangan sampai mitra dirugikan,” ujarnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:AMKBBudgosDishub KaltimDriver Ojol
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kilas Balik Tarif Impor Trump: Perundingan hingga BRICS
Next Article Jakarta Masuk Lima Kota dengan Udara Terburuk Dunia

Berita Undas

Ruang Publik ke Mesin PAD, Teras Samarinda Ditarget Sumbang Rp2 Miliar
Senin, 13 Juli 2026
Program Gemilang untuk Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Kubar Siap Kolaborasi
Minggu, 12 Juli 2026
Sambut Kapolres Baru, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif
Minggu, 12 Juli 2026
Kecamatan Tering Perkuat Budaya Gotong Royong
Minggu, 12 Juli 2026
Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Wirausaha Andalan Samarinda, Gebyar UKM dan Samarinda Street Food Festival 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

3 Min Read
Pemerintahan

Rp 22,19 Triliun untuk APBD Perubahan Kaltim, Fokus Infrastruktur dan Event Nasional

2 Min Read
Politik

Debat Panas Pilgub Kaltim 2024: ‘Gratis Pol’ vs. Strategi Konkret, Siapa yang Lebih Meyakinkan?

3 Min Read
Politik

PDI Perjuangan Kaltim Membuka Pintu Pendaftaran Pilgub Kaltim 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?