By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Bom Ikan Marak di Derawan, DKP Kaltim Tangkap Dua Pelaku Illegal Fishing

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 3 Juli 2025
Share
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Praktik penangkapan ikan ilegal kembali mencoreng kawasan konservasi Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim dan Dinas Perikanan Berau mengamankan dua pelaku illegal fishing yang kedapatan menggunakan bom ikan di zona inti konservasi tersebut, Sabtu sore (29/6/2025).

Penangkapan berlangsung pada pukul 16.38 Wita. Kedua pelaku tertangkap tangan saat meledakkan bom ikan di perairan yang jelas-jelas dilarang untuk aktivitas perikanan. Barang bukti berupa satu unit perahu, botol kaca berisi bahan peledak, detonator, serta dua boks berisi ikan hasil tangkapan turut disita petugas.

“Kami temukan dua pelaku menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di zona inti kawasan konservasi. Ini jelas tindakan melanggar hukum,” tegas Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (1/7/2025).

Irhan menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen DKP Kaltim dalam menjaga kelestarian laut serta menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan. Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pelaku terancam pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.

“Kawasan perairan 0–12 mil laut memang menjadi tanggung jawab provinsi. Apalagi Kepulauan Derawan adalah kawasan konservasi yang telah diatur dalam Kepmen KP Nomor 87 Tahun 2016. Zona inti sama sekali tak boleh disentuh aktivitas perikanan, apalagi dengan cara-cara ilegal seperti ini,” papar Irhan.

Identitas kedua pelaku masih dirahasiakan, lantaran saat ini kasus tengah diproses dalam gelar perkara bersama Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan.

“Kita akan melibatkan PSDKP Tarakan untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Irhan juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari penggunaan bom ikan. Menurutnya, selain membunuh ikan-ikan kecil, ledakan bom juga merusak habitat terumbu karang yang menjadi tempat hidup berbagai biota laut.

“Kalau sudah pakai bom, bisa dipastikan terumbu karang rusak parah. Padahal itu tempat ikan berkembang biak,” ujarnya.

DKP Kaltim berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap illegal fishing di kawasan perairan Kaltim.

“Patroli akan terus kami jalankan meskipun menghadapi berbagai kendala di lapangan,” tutup Irhan tegas.

(Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bom IkanDinas Perikanan BerauDKP KaltimIrhan Hukmaidy
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article H Abdul Rahman Agus dan Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram Sebagai Bentuk PAN Peduli
Next Article Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. DPRD Samarinda Dukung Penguatan Infrastruktur Wisata Budaya Pampang pada 2026

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ketua National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kalimantan Timur (Kaltim), Suharyanto saat diwawancarai awak media di Diskominfo Kaltim, pada Jumat (25/10/2024).
Advertorial

Dari Solo ke Thailand, Dua Atlet Difabel Kaltim Menuju Seleksi ASIAN Para Games

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dendam karena Ditegur, Pria di Berau Bunuh Tetangga dan Buang ke Kandang Buaya

3 Min Read
Politik

Tepat Waktu, Penghitungan Suara Ulang di 40 TPS Dirampungkan KPU Samarinda

2 Min Read
Politik

Budaya Jawa Jadi Kunci, Jalasena Berstrategi untuk Meraih Kursi Gubernur Kaltim untuk Rudy-Seno

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?