By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Desak Percepatan Perda Limbah Domestik, Tertinggal dari Balikpapan dan Bontang

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 25 Juni 2025
Share
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti lambannya upaya pemerintah kota dalam menyiapkan regulasi pengelolaan limbah domestik. Meski pencemaran lingkungan terus terjadi, hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur secara komprehensif pengolahan limbah rumah tangga.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini cukup ironis. Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda justru tertinggal dibanding kota lain seperti Balikpapan dan Bontang yang telah memiliki perda sejenis lebih dulu.

“Sebagai ibu kota provinsi, seharusnya Samarinda menjadi pelopor. Tapi faktanya kita masih belum punya payung hukum untuk pengelolaan limbah domestik. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Kamaruddin usai rapat lanjutan pembahasan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di kota ini masih jauh dari standar nasional. Kesadaran masyarakat pun dinilai minim, bahkan sebagian warga belum memahami bahwa limbah domestik mencakup tinja dan limbah dari septic tank.

“Masyarakat masih banyak yang buang limbah langsung ke sungai. Padahal itu sangat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut hanya pengembang besar yang menerapkan sistem pengolahan limbah secara profesional. Ia mencontohkan Citra Land sebagai salah satu pengembang yang dinilai sudah memiliki tata kelola limbah yang baik.

“Selain pengembang-pengembang besar, hampir tidak ada yang menerapkan pengolahan limbah dengan standar layak,” tambahnya.

Raperda ini ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Saat ini, naskah aturan tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun Kamaruddin menekankan bahwa pengesahan saja tidak cukup, implementasi dan pengawasan juga harus menjadi prioritas.

“Kalau pengawasannya lemah, aturan ini hanya akan jadi dokumen mati. Kita harus pastikan perda ini benar-benar dijalankan,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaKamaruddinPengelolaan Limbah Domestik
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Properti Bangunan PT KFI di Kec. Sangasanga Kab. Kukar. (Foto : Istimewa) Dewan Kaltim Soroti PT KFI: Soal Akses Jalan hingga Insiden Kebakaran
Next Article Peminat Minim, Program Magang Gratis ke Jepang Belum Banyak Dilirik Lulusan SMK-SMA di Kaltim

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ambruknya jembatan Busui di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.(Ist/Polres Paser)
Peristiwa

Jembatan Busui Ambruk, Akses Jalan Lintas Provinsi Kaltim-Kalsel Lumpuh Total

2 Min Read
Samarinda

Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Genjot Pelayanan Angkutan Udara dengan Subsidi Rp 24 Miliar

2 Min Read
Olahraga

Drama Transfer di Tengah Asa Pesut Etam: Antara Harapan dan Realita

2 Min Read
Advertorial

Segarkan Tubuh Sebelum ke TPS, Pesan Rasman Rading di Pilkada 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?