By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Wali Kota Samarinda Libatkan DPRD dalam Pengawasan Penerimaan Siswa Baru 2025

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 21 Juni 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) mengambil langkah tegas untuk memastikan proses penerimaan siswa baru tahun 2025 berjalan bersih dan transparan. Salah satu upayanya, dengan membentuk Tim Pengawasan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 yang juga melibatkan anggota DPRD.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa keberadaan tim ini merupakan implementasi langsung dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjunjung tinggi keadilan dan memutus praktik curang yang selama ini mencoreng sistem pendidikan.

“Intinya, kita ingin menghentikan praktik titip-menitip siswa. Kita ingin sistem penerimaan ini benar-benar berkeadilan. Negara harus hadir memastikan semua anak bisa sekolah,” tegas Andi Harun kepada awak media.

Tim pengawas ini nantinya akan mengawasi pelaksanaan SPMB yang dijalankan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Lebih jauh, tim juga akan diberi kewenangan untuk menindak jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, proses hukum bisa dijalankan. Kita juga akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian,” tegas AH, sapaan akrab Wali Kota Samarinda itu pada Jumat (20/6/2025).

Ia menekankan, sanksi tegas juga akan dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik curang seperti gratifikasi, pungli, bahkan sampai korupsi.

“Bagi ASN, kalau terbukti, maka sanksi disiplin akan diberlakukan,” katanya.

Dalam penguatan pengawasan, Pemkot Samarinda juga membuka ruang bagi DPRD, khususnya dari Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan. Mereka juga diminta untuk ikut terlibat aktif. Dua posisi dalam tim telah disiapkan untuk wakil rakyat.

“Kita beri kesempatan dua orang dari DPRD. Bisa Ketua Komisi IV atau anggotanya. Mereka akan menjadi bagian dari pengarah, sama seperti Wali Kota,” jelasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunDPRD Kota SamarindaPemkot SamarindaSPMBWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pelepasan Kontingen Kabupaten Kukar yang akan mengikuti Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XI tahun 2025 bertempat di Area Waduk Panji Sukarame Tenggarong, Jumat (20/6/2025). PEDA 2025 Digelar di Kutai Barat, Bupati Kukar Lepas 90 Peserta Kontingen
Next Article Sekda Kukar. Sunggono. Pemkab Kukar Dorong Pembentukan 7 Desa Baru, Sekda Ingatkan Tiga Syarat Penting

Berita Undas

Program Disdag Jangan Sekadar Serap Anggaran, Harus Berdampak ke Pedagang
Rabu, 24 Juni 2026
Lapak Pasar Pagi Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Iswandi Minta Pengelolaan Transparan
Rabu, 24 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti Anggaran Disdag, Dinilai Terlalu Banyak untuk Kegiatan Internal
Rabu, 24 Juni 2026
Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Puji Astuti: Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Samarinda

2 Min Read
Advertorial

KPU Kutim Gelar Debat Pilkada di Luar Daerah, Ini Alasannya

2 Min Read
Advertorial

Komitmen Samarinda Terhadap Pembangunan Infrastruktur, Markaca Yakin Tidak Ada Keterlambatan

1 Min Read
Samarinda

Jurnalis Kaltim Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran, Kebebasan Pers di Ambang Bahaya

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?