By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Tegas Tertibkan Pasar Ilegal, Camat Tenggarong: Demi Kenyamanan dan Ketertiban Kota

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 21 Maret 2025
Share
Camat Tenggarong, Sukono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kecamatan Tenggarong menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan bersih. Salah satunya dengan mendukung penuh penertiban bangunan pasar ilegal di Jalan Maduningrat, Kelurahan Tenggarong, yang dilakukan bersama Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Camat Tenggarong, Sukono menegaskan bahwa keberadaan pasar liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu penataan ruang kota dan kenyamanan masyarakat.

“Bangunan yang tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah tentu tidak diperbolehkan, apalagi di lokasi yang sebenarnya sudah tersedia pasar resmi,” ujar Sukono.

Menurut Sukono, keberadaan pasar ilegal tidak hanya melanggar aspek legalitas, tetapi juga berdampak pada ketertiban umum serta estetika kota. Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas Satpol PP dalam melakukan penyegelan.

Langkah penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas ekonomi yang tidak sesuai dengan regulasi berlangsung di wilayahnya. Selain itu, keberadaan pasar tanpa izin juga kerap menimbulkan masalah sosial, seperti kemacetan, sampah berserakan, hingga ketidaknyamanan warga sekitar.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kota agar tetap rapi, bersih, dan nyaman,” tegas Sukono.

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, agar berjualan di lokasi yang resmi dan tidak memanfaatkan area pinggir jalan atau tempat-tempat terlarang untuk berdagang.

“Para pedagang kami harapkan bisa lebih tertib. Jangan lagi berjualan di pinggir jalan, karena itu mengganggu lalu lintas dan merusak wajah kota. Mari sama-sama jaga kebersihan dan ketertiban,” tutupnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Kecamatan TenggarongSatpol PP KukarSukono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bandara APT Pranoto Siaga Penuh, Ini Strategi Hadapi Arus Mudik Lebaran
Next Article Pemkab Kukar dan Kecamatan Tenggarong Kompak Tangani Banjir, Proyek Drainase Stadion Aji Imbut Mulai Berbuah Hasil

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Akmal Malik Serahkan Bantuan Sapi Presiden, Tekankan Pentingnya Berbagi

3 Min Read
Pemerintahan

Gratis! Pelatihan Migas yang Buka Peluang Kerja Baru

3 Min Read
Kutai Kartanegara

Ini Fokus Pemerintah Kukar dengan APBD-P 2023 Rp 11,8 Triliun

2 Min Read
Advertorial

Wabup Mahulu Tegaskan OPD Fokus dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?