By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 21 Mei 2025
Share
Ilustrasi Kendaraan Dinas, BPKAD Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di Tahun 2025 ( Foto : Istimewa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas untuk menekan pengeluaran daerah dengan menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebutkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menekankan pentingnya penghematan anggaran di berbagai lini.

“Di tahun 2025 tidak akan ada pengadaan kendaraan dinas baru, kecuali untuk keperluan pelayanan publik seperti ambulans,” ujar Muzakkir di Samarinda, Senin (19/5/2025).

Langkah tersebut juga menandai perubahan pendekatan dalam pengelolaan kendaraan operasional, yang selama ini diserahkan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai kebutuhan. Kini, seluruh SKPD diminta untuk mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada.

“Setiap dinas kan sudah punya kendaraan operasional. Jadi kami dorong agar penggunaannya lebih dimaksimalkan. Ini bagian dari kebijakan efisiensi,” jelas Muzakkir.

Namun demikian, Pemprov tetap memberikan ruang untuk penggantian kendaraan pelayanan publik yang sudah tidak layak pakai. Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Muzakkir juga mengingatkan SKPD agar memperhatikan legalitas kendaraan dinas, termasuk memperpanjang STNK dan pelat nomor yang sudah habis masa berlaku.

Ia menyarankan agar pengajuan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) segera dilakukan ke BPKAD sebagai bagian dari syarat administrasi di Samsat.

“Langkah ini penting agar kendaraan dinas tetap aman dan legal saat digunakan di lapangan,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Ahmad MuzakkirBPKAD KaltimPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kantor Desa Loa Raya. Pemdes Loa Raya Kumpulkan Aspirasi Warga untuk RKPDes 2026, Infrastruktur dan Pemberdayaan Jadi Fokus Utama
Next Article Kukar Gandeng BIG untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data Geospasial

Berita Undas

Pemkab Kubar Perkuat Pembangunan Inklusif Melalui Musrenbang Tematik RKPD 2027
Kamis, 11 Juni 2026
​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus
Rabu, 10 Juni 2026
Wabup Kubar Ingatkan Seluruh OPD Untuk Cegah Korupsi Sistematik
Kamis, 11 Juni 2026
Festival Lou Bentian Tuai Apresiasi Dan Diproyeksikan Jadi Destinasi Budaya Unggulan
Rabu, 10 Juni 2026
Bupati Kutai Barat Tekankan Disiplin dan Produktivitas Kerja
Rabu, 10 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dinas Perikanan Kutai Barat Akan Tampilkan Program Unggulan Pada Dahau Sendawar Tahun 2025

2 Min Read
Advertorial

Perda Baru untuk Satpol PP Kaltim, Seno Aji: Ini Perlu untuk Perlindungan Hukum

3 Min Read
Ikon Baru Tugu Pesut Mahakam, di Simpang Lembuswana Kota Samarinda.
Pemerintahan

Tugu Pesut Mahakam, Perpaduan Seni dan Kepedulian Lingkungan

2 Min Read
Advertorial

TNI dan Petani Kukar Bersinergi Bangun Jalan Usaha Tani dan Sistem Irigasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?