Samarinda, Sekala.id – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan Unmul) kini berada di persimpangan antara harapan akademik dan ancaman kerusakan. Didesain sebagai laboratorium pendidikan seluas 299,03 hektar, kawasan ini justru mulai tergerus oleh aktivitas ilegal yang tak sejalan dengan fungsinya.
Kondisi inilah yang mendorong Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke lapangan, Rabu siang (16/4/2025), guna melihat kerusakan sekaligus menakar langkah penyelamatan. Ketua Komisi IV, Baba, memimpin langsung kunjungan itu didampingi Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Prof. Irawan, dan Kepala Laboratorium KHDTK, Rustam Fahmy.
“Kami tidak sedang membahas tambang ilegal hari ini, tapi kenyataannya, aktivitas itu ikut merusak kawasan pendidikan ini. Ini bukan sekadar lahan, ini masa depan kehutanan,” tegas Baba.
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap kawasan strategis ini. Komisi IV, kata dia, mendorong agar seluruh komisi di DPRD Kaltim bersatu suara untuk membawa masalah ini ke meja Kementerian Kehutanan.
“Kalau terus dibiarkan, kita kehilangan lebih dari sekadar pohon. Kita kehilangan ruang belajar generasi kehutanan,” tambahnya.
Tak hanya soal kerusakan, Komisi IV juga menemukan bahwa sarana operasional untuk pemantauan dan kegiatan pendidikan di KHDTK masih minim. Sebagai solusi sementara, mereka akan mengusulkan skema pinjam pakai kendaraan dari Pemkot Samarinda selama enam bulan.
Sementara itu, Rustam Fahmy, Kepala Laboratorium Alam KHDTK, mengingatkan pentingnya dukungan lintas sektor.
“Hutan ini bukan hanya milik Unmul. Melainkan milik semua pihak yang percaya pada pentingnya pendidikan dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Langkah berikutnya, kata Baba, adalah mempercepat pertemuan lintas komisi dan melibatkan aparat penegak hukum agar ada tindakan tegas terhadap pelaku perusakan.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Jika hutan ini hilang fungsinya, kita kehilangan bagian penting dari sistem pendidikan kehutanan di Kaltim,” pungkas Baba. (Jor/El/Sekala)