Samarinda, Sekala.id – Usai libur Lebaran, aktivitas perkantoran di Kalimantan Timur kembali bergulir. Selasa (8/4/2025), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud langsung tancap gas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat di Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Pemprov Kaltim untuk menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang resmi dimulai pada hari yang sama, dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Tak hanya itu, Rudy juga mendorong masyarakat untuk tak ragu memanfaatkan layanan berbasis elektronik guna mempermudah pembayaran pajak sekaligus memutus rantai percaloan yang masih sering terjadi.
“Sekarang sudah ada sistem elektronik, tapi masyarakat kita masih canggung. Makanya, sistem manual masih kami buka untuk sementara,” ujar Rudy di sela sidak.
Gubernur menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, ia berharap warga makin sadar pentingnya taat pajak, khususnya PKB.
Dalam kesempatan itu, Rudy didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati. Ia melaporkan bahwa pada hari pertama program pemutihan, antusiasme warga cukup tinggi.
“Untuk hari pertama, sudah ada lebih dari enam ribu wajib pajak yang membayar. Totalnya sekitar Rp 2 miliar,” kata Ismiati.
Ismiati juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SimPaTor (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor), layanan berbasis online yang dirancang untuk memudahkan akses tanpa perlu repot antre atau menggunakan jasa calo.
“Sekarang bisa bayar di Indomaret, Tokopedia, LinkAja, sampai Kantor Pos. Jadi, buat apa lewat calo?” tegasnya. (Jor/El/Sekala)