By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Menanti Perda, Masyarakat Adat Kedang Ipil Terus Pertahankan Tradisi

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 18 Maret 2025
Share
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Di tengah gempuran modernisasi, masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berupaya mempertahankan identitas budaya mereka. Namun, tanpa payung hukum yang jelas, eksistensi mereka masih berada di jalan buntu.

Saat ini, proses pengakuan hukum bagi masyarakat adat di desa tersebut tengah bergulir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengawal pengesahan Surat Keputusan (SK) MHA, yang nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, mengatakan bahwa keberadaan Perda akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat hukum adat akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga budaya dan adat istiadat mereka,” ujarnya.

Lebih dari dokumen administratif, SK dan Perda ini diharapkan menjadi tameng bagi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya, menjalankan tradisi, hingga mendapatkan pengakuan dalam sistem pemerintahan.

“Kami ingin masyarakat adat tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Dengan adanya legalitas ini, mereka bisa lebih leluasa melestarikan budaya tanpa khawatir hak-haknya tergerus,” tambahnya.

Proses ini bukan perkara mudah. Berbagai instansi terkait seperti DPMD dan dinas tata pemerintahan turut terlibat dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat adat. Meski begitu, jalan menuju pengakuan ini masih panjang dan penuh tantangan.

Bagi masyarakat adat Kedang Ipil, pengesahan ini bukan sekadar legalitas. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan warisan leluhur di tengah perubahan zaman.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat agar bisa tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” kata Zulkifli. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Kecamatan Kota Bangun DaratMasyarakat Hukum AdatPemkab KukarZulkifli
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sukses Berbisnis, Tak Lupa Berbagi: Ramadan Bersama HIPMI Kaltim
Next Article Pemkab Mahulu Gelar Pendampingan SAKIP 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Piala Gubernur Kaltim, Ajang Seleksi Atlet Menembak Menuju PON XXI

1 Min Read

Tahun 2024, Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Khusus untuk Sekolah di Daerah Perbatasan

2 Min Read
Advertorial

Di Bawah Kepemimpinan Edi Damansyah, Nelayan dan Pembudidaya Ikan Anggana Berkembang Pesat

3 Min Read
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh (Foto: Ist)
Advertorial

Bupati Mahulu Resmikan Unit Transfusi Darah, Siap Layani Kebutuhan Medis Masyarakat

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?