By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Perusda BKS

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 28 Februari 2025
Share
Kejati Kaltim saat menggelar Konferensi pers soal penyitaan barang bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp 2,51 miliar di kasus korupsi Perusda BKS, di Kantor Kejati Kaltim, pada Jumat (28/2/2025). (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyita uang tunai senilai Rp 2,51 miliar sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) periode 2017-2020.

Penyitaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim pada Jumat (27/2/2025). Uang tersebut disita dari tersangka berinisial SR, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RPB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Kaltim Nomor: Print-01/O.4.5/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS periode 2017-2020,” ujar Toni pada Jumat (28/2/2025).

Kasus ini berawal dari kerja sama jual beli batu bara antara Perusda BKS dengan lima perusahaan swasta dalam rentang 2017 hingga 2019. Total dana yang digelontorkan dalam kerja sama itu mencapai Rp 25,88 miliar.

Namun, mekanisme kerja sama tersebut diduga tidak sesuai regulasi. Tidak ada persetujuan dari Badan Pengawas maupun Gubernur selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Selain itu, transaksi ini juga tidak disertai proposal, studi kelayakan, rencana bisnis, ataupun manajemen risiko dari pihak ketiga.

“Akibatnya, kerja sama tersebut gagal dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 21,2 miliar, sebagaimana hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur,” tambah Toni. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kejati KaltimKorupsiPerusda Bara Kaltim SejahteraToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Para pemain Borneo FC saat melakukan latihan jelang pertandingan. Pesut Etam Kembali ke Lapangan, Persiapan Ramadan dan Misi Papan Atas
Next Article Pemkab Mahulu dan APKASI Teken MoU, Dorong Peningkatan SDM Melalui Beasiswa Indonesia Emas-Daerah

Berita Undas

​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026
Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan
Rabu, 3 Juni 2026
Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil
Rabu, 3 Juni 2026
PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Rabu, 3 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pembangunan Teras Samarinda di jalan Gajah Mada, Samarinda
Pemerintahan

Teras Samarinda Tahap I Nyaris Finis, Tapi Parkir Jadi Kendala

2 Min Read
Politik

Rudy-Seno dan Janji Makan Gratis, Mimpi Besar di Tengah Anggaran Timpang

3 Min Read
Politik

PKS Samarinda Dukung Andi Harun, Komitmen yang Harus Dibayar dengan Pembangunan

2 Min Read
Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara
Advertorial

Dispora Kaltim Distribusikan Laptop dan Printer, Siap Pantau Pemanfaatan di Karang Taruna Benua Etam

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?