By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Paket Mencurigakan Bongkar Jaringan Peredaran 4,1 Kg Ganja, Mahasiswa Jadi Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 27 Desember 2024
Share
Pemusnahan total 4,1 kilogram ganja dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP Kaltim pada Jumat (27/12/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) terus memperketat langkah pemberantasan narkotika di wilayahnya. Dalam dua kasus terpisah, petugas berhasil menyita total 4,1 kilogram ganja. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP Kaltim pada Jumat (27/12/2024).

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, mengungkapkan, pengungkapan pertama bermula dari laporan intelijen yang diterima dari BNNP Sumatera Utara pada 5 Desember 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman Lion Parcel ke Samarinda.

“Paket dengan nomor resi 11LP1733373423125 tiba di Samarinda pada 7 Desember 2024, ditujukan kepada seseorang bernama Muhammad Zubair di kawasan Sambutan. Setelah diperiksa, paket itu berisi ganja seberat 454,4 gram,” ungkap Tejo.

Namun, lanjutnya, alamat dan nomor telepon penerima ternyata palsu. Pada 8 Desember 2024, seorang pria berinisial IW datang mengambil paket tersebut.

“IW mengaku membeli ganja itu seharga Rp 2,5 juta melalui aplikasi WhatsApp,” jelas Tejo. IW langsung ditangkap bersama barang bukti dan dibawa ke kantor BNNP Kaltim. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

Pengungkapan kedua terjadi pada 13 Desember 2024. Sebuah paket dengan nomor resi 11LP1733820964823 tiba di Samarinda tiga hari kemudian, pada 16 Desember 2024. Paket tersebut berisi dua bungkus ganja dengan berat total 3.661 gram.

“Kami menangkap seorang pria berinisial MAY di kawasan Sungai Pinang Luar saat mengambil paket itu,” ujar Tejo.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa MAY diminta oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk mengambil paket tersebut. Dua bungkus ganja masing-masing berbobot 1.604 gram dan 2.057 gram langsung diamankan sebagai barang bukti. MAY kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Tejo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada selama libur panjang. Ia meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan narkotika.

“Salah satu tersangka merupakan mahasiswa. Kami berharap pihak kampus lebih peduli terhadap mahasiswanya,” tegas Tejo. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:BNNP KaltimGanjaNarkotikaTejo Yuantoro
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Revisi AMDAL Terowongan Sultan Alimuddin: Langkah Mundur atau Strategi ke Depan?
Next Article Dokter Keluhkan Sistem Lambat, Pj Gubernur Kaltim Janji Benahi RSUD AWS

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Bupati Mahulu Soroti Rendahnya Kinerja OPD, Tegaskan Pentingnya Disiplin dalam Pelaporan

2 Min Read
Pemerintahan

Data Akurat, Keputusan Tepat: Revolusi Kepemimpinan Digital di Kaltim

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Sejoli Pengedar Narkoba Dibekuk, Ribuan Pil Ekstasi Terbungkus Amplang Disita

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Punya Banyak Produk Unggulan Non-Migas, Nidya: Tapi Branding-nya Lemah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?