Samarinda, Sekala.id – Di tengah dinamika ketenagakerjaan, Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan prestasi tersendiri. Sepanjang 2024, mayoritas perusahaan di wilayah ini dilaporkan telah mematuhi aturan penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kepatuhan tersebut menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan pekerja, meskipun tantangan pengawasan tetap ada.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan pentingnya pengupahan yang sesuai aturan.
“Kami terus mengingatkan perusahaan untuk tidak membayar upah di bawah UMP. Jika ada pelanggaran, sanksi pidana bisa diberlakukan,” ujarnya.
Menurut Rozani, UMP diberlakukan khusus untuk pekerja tanpa pengalaman dan tanpa keahlian khusus. Posisi seperti helper tanpa sertifikat kompetensi, misalnya, harus menerima gaji sesuai UMP atau bahkan UMK jika lebih tinggi.
Namun, ia juga menyoroti praktik yang kerap menjadi perhatian, seperti pemotongan upah pekerja untuk kebutuhan jaminan sosial.
“Upah adalah hak penuh pekerja. Pemotongan seperti itu dilarang karena bisa memicu konflik dalam hubungan kerja,” katanya.
Rozani menjelaskan, kewajiban perusahaan terhadap jaminan sosial sudah diatur secara jelas. Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan, sementara jaminan hari tua dan pensiun diatur bersama antara perusahaan dan pekerja.
Menjelang penetapan UMP 2025, Rozani berharap kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengupahan semakin meningkat. Ia percaya, kesejahteraan yang terjamin akan mendorong produktivitas pekerja.
“Ketika pekerja merasa dihargai, mereka akan bekerja lebih produktif. Inilah yang kami dorong, agar kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan dapat berjalan seiring,” ujarnya penuh optimisme.
Untuk memastikan aturan pengupahan berjalan sesuai ketentuan, Disnakertrans Kaltim berkomitmen memperketat pengawasan. Rozani dan timnya tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Regulasi ini bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi tentang hak pekerja untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Kami akan terus bekerja keras memastikan hal ini terwujud,” tegasnya. (Jor/El/Sekala)