Mahulu, Sekala.id – Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) tengah meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa. Melalui Workshop Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diadakan di Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, Selasa (15/10/2024), para pejabat dan staf terkait mendapat pembekalan penting untuk memperkuat kualitas layanan publik.
Workshop ini berlangsung selama dua hari, dan dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Teguh Santoso, yang mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. Turut hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Mahulu, Linge Bahalan.
Materi yang dibawakan narasumber dari Unit Kerja Pengadaan PBJ Kutai Kartanegara (Kukar), Yeffri Purnama, mengupas tuntas seluk-beluk perencanaan dan kontrak pemerintah. Peserta diajak memahami cara identifikasi dan pengumpulan data kontrak, pengendalian kontrak, hingga berbagai risiko yang bisa muncul selama pelaksanaan. Workshop ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola kontrak secara komprehensif, sesuai peraturan terbaru dari LKPP.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten I, Bupati Bonifasius menekankan pentingnya standar yang ketat dalam penyusunan kontrak.
“Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 mengharuskan semua kontrak disusun dengan prinsip keselarasan yang mencakup aspek teknis dan administratif. Kontrak yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan masalah besar, dari pelaksanaan yang tidak tepat hingga potensi risiko hukum yang dapat merugikan daerah,” ujar Teguh.
Lebih dari sekadar dokumen, kontrak pengadaan barang dan jasa harus dikelola sebagai instrumen manajemen risiko.
“Kontrak yang baik memperhitungkan segala risiko sejak awal – teknis, hukum, maupun keuangan,” tambah Teguh, menyoroti bahwa hal ini penting dalam menciptakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Bonifasius juga menegaskan pentingnya good governance dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, kontrak diharapkan mampu memenuhi kebutuhan publik secara optimal. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diingatkan agar selalu waspada terhadap risiko, dan mengelola kontrak dengan serius untuk menghindari dampak negatif pada pemerintahan dan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati melalui Asisten I mengajak para peserta workshop untuk aktif bertanya, menggali ilmu, dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum peningkatan kapasitas dalam mengelola kontrak.
“Ambil ilmu sebanyak-banyaknya, dan terapkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)