By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

DPO Korupsi Solar Cell Kutai Timur Tersandung di PN Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 2 Oktober 2024
Share
Kejati Kaltim saat mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim), di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 16.00 WITA. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Selasa sore (1/10/2024), menjadi akhir pelarian panjang La Rusli Latania, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim). Buronan kasus korupsi ini berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat sedang menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

La Rusli diketahui terlibat dalam kasus korupsi pengadaan solar cell untuk penerangan halaman sekolah di Kutim pada tahun anggaran 2020. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16 miliar. Namun, upaya kaburnya kandas saat dirinya dengan tenang hadir di persidangan, tanpa menyadari bahwa Tim Tabur telah bersiap menahannya.

“Kami langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Prosesnya berjalan lancar karena yang bersangkutan cukup kooperatif,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Setelah diamankan, La Rusli diserahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda sebelum akhirnya diproses lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Toni juga menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari program Tabur Kejaksaan, sebuah inisiatif nasional untuk menangkap buronan yang masih bebas berkeliaran.

“Jaksa Agung terus mendorong seluruh jajaran Kejaksaan untuk menangkap buronan demi kepastian hukum. Kami pun mengimbau kepada para DPO untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” tambahnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPOKejati KaltimKorupsiLa Rusli LataniaPengadilan Negeri Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi Izin Tambang Kaltim: 44 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Keterlibatan Awang Faroek
Next Article Akademisi Hukum Ungkap Potensi Korupsi Besar di Balik Izin Tambang IUP

Berita Undas

Pergantian Direksi Bankaltimtara Dipertanyakan, DPRD Samarinda Soroti Transparansi
Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Anak-anak Perkebunan yang Hidup Tanpa Akses Pendidikan
Sabtu, 9 Mei 2026
Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023
Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit
Jumat, 8 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Samarinda Mulai Disusun, DPRD Ingin Pasar Tradisional Lebih Modern
Jumat, 8 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Dukungan Gemuk, Lawan Tak Ada: Andi Harun Siapkan Strategi untuk Pilwali Samarinda 2024

2 Min Read
Penemuan Mayat di Jalan. Ks. Tubun, Samarinda pada Kamis (6/6/2024).
Peristiwa

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kediamannya, Didua Sakit, Tinggalkan Duka bagi Warga

2 Min Read
Samarinda

Lintasan Zig Zag Sudah Tidak Ada Lagi, Polresta Samarinda Resmikan Lintasan Baru Ujian Praktek SIM

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Sistem Open Dumping Masih Digunakan, Wali Kota Samarinda Janji Benahi Pengelolaan Sampah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?