By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Sengketa Lahan Rapak Indah Memanas, Wali Kota Samarinda Ingatkan Konsekuensi Hukum Penutupan Jalan

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 5 Juli 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sengketa lahan di Jalan Rapak Indah, Samarinda, memanas. Warga kesal karena belum menerima ganti rugi atas tanah yang mereka klaim, dan mengancam menutup jalan. Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penutupan jalan tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum

“Jalan adalah untuk kepentingan umum dan tidak boleh ditutup,” tegas Andi Harun.

Dia menerangkan, bila ada sengketa hukum yang sudah inkrah dan belum dibayarkan, selesaikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban.

“Penutupan jalan umum dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, bahkan pidana,” tambahnya.
Andi Harun juga menekankan bahwa penggunaan jalan untuk keperluan hajatan pun harus mendapatkan izin dari kepolisian. Ia menghimbau agar warga menempuh jalur yang benar dalam menyelesaikan masalah ini.

“Mari kita selesaikan sengketa hukum ini dengan cara yang benar pula menurut hukum,” ujarnya.

Menanggapi informasi penutupan jalan yang diterimanya melalui media sosial, Andi Harun menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi yang jelas.

“Saya baru mendapatkan laporan penutupan jalan melalui media sosial. Saya minta dibuka kembali. Kita ini negara hukum dan tidak boleh menyusahkan orang lain dengan menutup jalan,” tegasnya.

Wali Kota Samarinda itu pun mengakui bahwa pemerintah memahami keluhan warga jika memang ada keputusan hukum yang sudah inkrah.

“Jika benar ada keputusan hukum yang sudah inkrah, mari kita bicarakan secara bersama-sama. Mekanisme pembayaran atau penggantian lahan harus ada dan ikuti prosesnya dengan bijaksana. Jangan ciptakan ketegangan di masyarakat,” harapnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunSengketa LahanWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Samarinda, Andi Harun Stunting di Samarinda, Festival Bangga Kencana Dorong Kolaborasi dan PHBS untuk Generasi Sehat dan Cerdas
Next Article Parjiman Nakhodai OJK Kaltimtara, Stabilitas Keuangan dan Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman

3 Min Read
Parlemen

Ananda Emira Moeis Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

1 Min Read
Peristiwa

Polisi Kejar Sopir Nakal yang Nyaris Lindas Petugas Dishub

3 Min Read
Advertorial

Wabup Nanang Adriani: Pembangunan Ini Merupakan Bagian Dari Komitmen Pemkab Kubar

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?