By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Tiga ASN di Bawah Sorotan Bawaslu Samarinda, Begini Tanggapan Wali Kota

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 12 Juni 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun: (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam menghadapi tuduhan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Wali Kota Andi Harun berikan penjelasan dan tegaskan pentingnya proses hukum yang adil. Laporan telah dilayangkan ke Komisi ASN di Jakarta. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas oleh tiga pejabat ASN tingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Pada Selasa (11/6/2024), Andi Harun menjelaskan bahwa laporan dari Bawaslu adalah tanggapan atas kebutuhan menjaga netralitas ASN selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Menurut pandangan saya, kita belum berada pada tahap pelanggaran. Ini masih sebatas pendaftaran di partai politik, belum sampai pada pendaftaran di KPU,” ujar Andi Harun.

Tiga pejabat yang dilaporkan, yaitu Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto, Kepala Bappedalitbang Samarinda Ananta Fathurrozi, dan Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, diduga telah melanggar kode etik dan netralitas ASN karena telah mendaftar sebagai calon wakil walikota.

Wali Kota menghormati langkah Bawaslu sebagai respons terhadap keinginan menjaga netralitas ASN dalam pilkada. “Namun, jika kita lihat dari sisi materiil, belum ada pelanggaran karena ini hanya pendaftaran ke partai politik, yang belum tentu akan mendapat dukungan,” tambahnya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa proses hukum masih akan diteliti lebih lanjut dan bahwa ASN yang bersangkutan telah melapor kepadanya. “Semua tergantung pada saya, karena menurut informasi yang saya terima, mereka mendaftar dengan keinginan untuk maju jika berpasangan dengan saya,” tutur Wali Kota.

Mantan legislator DPRD Kaltim itu juga berencana untuk memberikan keterangan lebih lanjut setelah mendalami persoalan ini lebih dalam. “Mari kita tunggu proses hukumnya, dan kita harus menghormati proses tersebut,” pungkas Andi Harun, menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunASNBawaslu SamarindaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Stok Bapokting di Samarinda Aman untuk Iduladha dan Tiga Bulan ke Depan
Next Article Temuan BPK Mengancam Pemprov Kaltim dengan Sanksi Pidana, Lambat Tindak Lanjut Jadi Sorotan

Berita Undas

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Kamis, 7 Mei 2026
Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Kompetensi Pengajar Dinilai Penentu Mutu Pendidikan
Kamis, 7 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Perbaikan Jalan, Minta Proyek Tak Asal Jadi
Kamis, 7 Mei 2026
Catut Nama Gubernur Kaltim dalam Ajakan Debat, Diskominfo: Itu Hoaks!
Rabu, 6 Mei 2026
Anak Muda Samarinda Didorong Siap Hadapi Persaingan, DPRD Minta Pemerintah Lebih Serius
Rabu, 6 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Desa Segihan Gandeng BUMDes Dorong Produktivitas Pertanian

2 Min Read
Musrenbang Provinsi Kaltim 2025-2029, Senin (5/5/2025) di Pendopo Gubernur Kaltim, Samarinda.
Advertorial

Kukar Dorong Peran Strategis di IKN, Sekda Hadiri Musrenbang Kaltim 2025–2029

2 Min Read
Rapat Paparan Laporan Akhir Dokumen Feasibility Study Pekeretaapian & Presentasi Samarinda Bebas Macet di Fugo Hotel Samarinda.
Pemerintahan

Feasibility Study Samarinda: Apakah Moda Rel Layak untuk Kota Tepian?

3 Min Read
Kutai Kartanegara

50,7 Ton Pupuk Organik dan Alsintan, Dukungan Pemkab Kukar untuk Petani Samboja Barat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?