By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Tiga ASN di Bawah Sorotan Bawaslu Samarinda, Begini Tanggapan Wali Kota

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 12 Juni 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun: (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam menghadapi tuduhan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Wali Kota Andi Harun berikan penjelasan dan tegaskan pentingnya proses hukum yang adil. Laporan telah dilayangkan ke Komisi ASN di Jakarta. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas oleh tiga pejabat ASN tingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Pada Selasa (11/6/2024), Andi Harun menjelaskan bahwa laporan dari Bawaslu adalah tanggapan atas kebutuhan menjaga netralitas ASN selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Menurut pandangan saya, kita belum berada pada tahap pelanggaran. Ini masih sebatas pendaftaran di partai politik, belum sampai pada pendaftaran di KPU,” ujar Andi Harun.

Tiga pejabat yang dilaporkan, yaitu Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto, Kepala Bappedalitbang Samarinda Ananta Fathurrozi, dan Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, diduga telah melanggar kode etik dan netralitas ASN karena telah mendaftar sebagai calon wakil walikota.

Wali Kota menghormati langkah Bawaslu sebagai respons terhadap keinginan menjaga netralitas ASN dalam pilkada. “Namun, jika kita lihat dari sisi materiil, belum ada pelanggaran karena ini hanya pendaftaran ke partai politik, yang belum tentu akan mendapat dukungan,” tambahnya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa proses hukum masih akan diteliti lebih lanjut dan bahwa ASN yang bersangkutan telah melapor kepadanya. “Semua tergantung pada saya, karena menurut informasi yang saya terima, mereka mendaftar dengan keinginan untuk maju jika berpasangan dengan saya,” tutur Wali Kota.

Mantan legislator DPRD Kaltim itu juga berencana untuk memberikan keterangan lebih lanjut setelah mendalami persoalan ini lebih dalam. “Mari kita tunggu proses hukumnya, dan kita harus menghormati proses tersebut,” pungkas Andi Harun, menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunASNBawaslu SamarindaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Stok Bapokting di Samarinda Aman untuk Iduladha dan Tiga Bulan ke Depan
Next Article Temuan BPK Mengancam Pemprov Kaltim dengan Sanksi Pidana, Lambat Tindak Lanjut Jadi Sorotan

Berita Undas

Pekerja Informal di Samarinda Masih Rentan, DPRD Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 23 Agustus 2026
Kemarau Belum Berakhir, Samarinda Diminta Waspadai Meluasnya Kebakaran Lahan
Minggu, 23 Agustus 2026
Debit Mahakam Menurun, Jasno Ingatkan Potensi Gangguan Air Bersih Samarinda
Minggu, 23 Agustus 2026
Pawai Pembangunan Samarinda Ditiadakan, Jasno Soroti Dampaknya bagi Masyarakat dan UMKM
Minggu, 23 Agustus 2026
Jasno: Ukuran Kemajuan Indonesia Bukan Sekadar Pembangunan, tapi Manfaat untuk Rakyat
Minggu, 23 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kartu LPG 3 Kg diperkenalkan secara resmi di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Pemerintahan

18.503 Keluarga di Samarinda Nikmati Kemudahan Akses LPG 3 Kg Berkat Kartu Tepat Sasaran

2 Min Read
Pemerintahan

Bukan Sekadar Hujan, Mengurai Biang Kerok Banjir Samarinda

2 Min Read
Politik

Membidik Periode Kedua, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Dapat Dukungan Penuh dari PDI Perjuangan

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Peringkat Dua di Pra-Popnas, Tantang Jawa Timur di Popnas

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?