By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Polwan dari Jombang Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 10 Juni 2024
Share
Briptu FN pelaku KDRT terhadap suaminya (Foto: Ist)
SHARE

Jatim, Sekala.id – Sebuah tragedi memilukan menimpa rumah tangga Briptu FN (28) dan Briptu RDW (27), dua anggota Polri yang berdinas di Jawa Timur. Pada Sabtu (8/62024), Briptu FN nekat membakar suaminya hingga mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuh. Akibatnya, Briptu RDW menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024).

Di balik peristiwa tragis ini, terungkap motif pilu yang mendasarinya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu RDW memiliki kecanduan judi online yang parah. Kecanduan ini membuatnya kerap menghabiskan uang belanja keluarga untuk berjudi, sehingga membebani sang istri dan ketiga anak mereka.

“Motif kejadian ini, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf ini, bermain judi online,” kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Puncaknya pada hari Sabtu, cekcok antara Briptu FN dan Briptu RDW kembali terjadi. Di tengah luapan emosi, Briptu FN nekat melakukan tindakan fatal dengan membakar suaminya.

Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dirmanto menambahkan bahwa Briptu FN juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan membutuhkan pendampingan psikologis.

“Lagi trauma beliaunya. Jadi, ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ujar dia.

Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri dan masyarakat luas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online dapat membawa dampak destruktif, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya. Pencegahan dan edukasi terkait bahaya judi online menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Briptu FNBriptu RDWIstri Bakar SuamiJudi OnlineKDRTKombes DirmantoPolda Jatim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Memilih Mitra Pimpinan, Kriteria Wakil Wali Kota Ideal Menurut Andi Harun
Next Article Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anjal dan ODGJ Samarinda, Terjaring, Terlantar, Terabaikan

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Muang Dalam, Sita 100 Metrik Ton

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Enam Pencuri Komponen BTS Telkomsel Dibekuk, Jaringan Internasional Terungkap

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Gakkum: Bukti Mengarah ke Dua Perusahaan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul

2 Min Read
Nasional

Pasca-Pelantikan, Prabowo Tegaskan IKN Jadi Tempat Kerjanya

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?