By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Samarinda Memperkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan 856 PPPK Baru

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 4 Mei 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Kota Samarinda mengadakan upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (3/5/2024) yang berlangsung di Balai Kota Samarinda. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang secara resmi mengumumkan konversi status dari guru honorer menjadi PPPK.

Sebanyak 782 guru, 54 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis kini bergabung dalam jajaran PPPK, sebagai bagian dari formasi tahun anggaran 2023.

“Ini merupakan momen bersejarah bagi Samarinda, dimana para profesional terbaik kita kini memperkuat struktur pemerintahan,” ujar Andi Harun.

Wali Kota yang akrab disapa AH ini menegaskan bahwa status PPPK adalah pengakuan atas dedikasi dan komitmen para pegawai. Meski terdapat penundaan dalam penerimaan SK fisik akibat proses finalisasi tanda tangan elektronik, beliau menjamin keabsahan SK tersebut mulai 1 April 2024.

Andi Harun berharap perubahan status ini akan mendorong para pegawai baru untuk meningkatkan dedikasi dan loyalitas, serta berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

“Langkah ini adalah bagian dari transformasi budaya kerja yang kita dambakan, menuju pelayanan yang lebih efisien dan humanis,” pungkasnya.

Dengan semangat baru, Samarinda siap menghadapi tantangan masa depan dengan tenaga kerja yang lebih kompeten dan berdedikasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunPemkot SamarindaPPPKWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Samarinda Bersih dari Pertamini Ilegal, Langkah Nyata Demi Keamanan Bersama
Next Article Kutai Kartanegara Raih Prestasi Gemilang, Opini WTP Kembali Diperoleh

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Wabup Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Kembang Janggut, Jelaskan Berbagai Prioritas Kukar Idaman

2 Min Read
Advertorial

Melawan Stunting di Kukar, Semangat Kolaborasi Ketua TP PKK Maslianawati Edi Damansyah

2 Min Read
Advertorial

Mahakam Ulu, Antara Sampah dan Masa Depan Lingkungan

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Siswi SMP di Samarinda Alami Trauma Berat, Diperkosa Ayah Kandungnya Sejak Kelas 4 SD

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?