By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk 6 Kecamatan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 1 Mei 2024
Share
SHARE

Kukar, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor: 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024. Hal ini dilakukan untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sangasanga.

Menurut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Perpanjangan dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan,” ujarnya dikutip dari rilisan tertulis.

Pendaftaran calon anggota PPK dapat dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisiknya disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bagi yang ingin informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya). (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:KPU KukarPilkada 2024Rudi Gunawan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengarungi Arus Politik, Andi Harun dan Pandangannya Soal Jalur Independen Pilkada 2024
Next Article Dorong Kreativitas, Wakil Bupati Kukar Pacu UMKM Berinovasi

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Perusakan APK Marak di Samarinda, Bawaslu Siap Bertindak Tegas

2 Min Read
Pemerintahan

TWAP Samarinda Serukan Tindakan Tegas untuk Hentikan Parkir Sembarangan

2 Min Read
Advertorial

Susun Strategi Aksi Nyata, Mahulu Targetkan MRI dan IEPK Naik ke Level 3 Tahun Ini

2 Min Read
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Advertorial

DPMD Kukar Fokus Bangun Posyandu di Wilayah Padat Penduduk dan Siap Lahan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?