By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Membangun Desa, Memberdayakan Masyarakat Melalui BUMDes Rempanga

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 27 April 2024
Share
Norsari, Kepala Desa Rempanga (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Di tengah hamparan perkampungan di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Desa Rempanga hadir sebagai contoh inspiratif bagaimana sebuah desa dapat memajukan diri dan memberdayakan masyarakatnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sejak didirikan pada tahun 2012, BUMDes Rempanga telah menjelma menjadi pilar penting dalam pembangunan desa.

“BUMDes Rempanga bukan sekedar badan usaha,” ujar Norsari, Kepala Desa Rempanga.

Dia menuturkan, ini adalah perwujudan komitmen untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perjalanan BUMDes Rempanga tidak selalu mulus. Norsari menceritakan bahwa BUMDes telah lama menjalankan fungsinya, namun baru secara resmi terdaftar pada tahun 2023 setelah mengalami reorganisasi pada tahun 2021.

“Reorganisasi ini penting untuk memperkuat legalitas dan operasional BUMDes,” jelas Norsari.

Upaya tersebut membuahkan hasil. BUMDes Rempanga memperoleh sertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, dan berhasil mengumpulkan modal sebesar hampir Rp 300 juta. Modal ini tidak hanya menggerakkan roda usaha BUMDes, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah program pinjaman modal bagi pegawai dan staf desa dengan bunga yang sangat terjangkau, hanya 3 persen setiap 3 bulan.

“BUMDes Rempanga tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada keuntungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Kades.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai kegiatan dan penyediaan barang serta jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Usaha BUMDes Rempanga tak berhenti di situ. Melalui kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BUMDes berhasil mengembangkan produk-produk lokal yang kemudian dijual secara online dengan branding BUMDes.

Tak hanya itu, melihat potensi wisata lokal yang menjanjikan, BUMDes juga berencana untuk mengembangkan pondok pemancingan dan wahana air guna meningkatkan pendapatan dan menarik wisatawan.

“Kami ingin BUMDes Rempanga menjadi contoh bagi desa-desa lain, kami yakin, dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, desa-desa di Indonesia dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,” jelasnya.

Kisah Desa Rempanga dan BUMDesnya adalah bukti nyata bahwa dengan kepemimpinan yang visioner, kerja keras, dan semangat gotong royong, desa-desa di Indonesia dapat menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan mandiri. (If/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:BUMDesDesa RempangaNorsari
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU Samarinda Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak 2024
Next Article Dana Bantuan Khusus Desa Mampu Hidupkan Kembali Desa Loh Sumber

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Gemuruh Mesin dan Semangat Juang: Blukar Six Idaman Kembali Menggebrak Bumi Etam

2 Min Read
Advertorial

SKD CPNS Kutai Timur Dimulai, 2.500 Peserta Berebut Posisi Strategis di Pemerintahan

3 Min Read
Advertorial

Kelurahan Melayu Siapkan Tukang Bersertifikat untuk IKN

2 Min Read
Advertorial

Sunggono: ASN Kukar Harus Bijak Bermedsos Jelang Pemilu 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?