By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tiga Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda Ditahan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 18 April 2024
Share
Press release di Polresta Samarinda terkait kecelakaan lalu lintas (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polresta Samarinda telah menahan tiga orang yang diduga menjadi pelaku serangkaian kecelakaan lalu lintas di Samarinda. Ketiga tersangka ini diduga mengalami microsleep saat mengemudi, yang berakibat fatal.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa ketiga kejadian tersebut terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Kecelakaan pertama terjadi di Tol Samarinda-Balikpapan, kilometer 77. Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Poros Samarinda-Bontang, di depan Perum Talang Sari Regency. Sedangkan kecelakaan ketiga terjadi di Jalan MT Haryono, Samarinda.

“Tim penyidik Satlantas Samarinda telah melakukan proses penyidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka dari kecelakaan yang terjadi,” kata Ary Fadli.

Berdasarkan bukti, para tersangka terbukti lalai saat mengemudi, yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Pada kecelakaan di Jalan MT Haryono, misalnya, seorang pengendara motor yang sedang berbelok ditabrak dari belakang oleh mobil pada 16 April 2024 pukul 09.07 Wita. Korban terlempar beberapa meter dan dilarikan ke rumah sakit.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa tersangka tidak melakukan pengereman, yang menunjukkan kelalaian,” jelas Ary.

Ary pun mengingatkan semua pengendara untuk selalu waspada dan berkonsentrasi penuh saat berada di jalan. Ia menekankan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, memberikan detail singkat mengenai kecelakaan lain di Tol Samarinda-Balikpapan pada 3 April 2024 pukul 10.20 Wita. Pengemudi mobil yang mengantuk menabrak truk di depannya, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

“Pasal yang kami terapkan adalah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 310 Ayat (4), dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun,” tutup Gulo. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kecelakaan Lalu LintasKombes Pol Ary FadliPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Samarinda 2045, Menuju Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa
Next Article Loa Janan Perkuat Kerukunan Umat Beragama, FKUB Digerakkan Hadapi Isu Perpecahan

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kaltim Tak Mau Puas dengan Hasil BK PON, Berambisi Jaga Tradisi Lima Besar

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Mahfud MD: Jangan Ada Permainan Lagi

3 Min Read
Samarinda

Langit Samarinda Berkilauan di Akhir MTQ: 500 Drone dan Rekor MURI

2 Min Read
Advertorial

Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?