Kukar, Sekala.id – Kabar gembira datang bagi warga Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten Kukar akan membangun Balai Pertemuan Umum (BPU) senilai Rp 1,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.
Awalnya, pembangunan BPU ini akan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024. Namun, Bupati Kukar Edi Damansyah memutuskan untuk mengalokasikan dana dari APBD murni untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Sepakat.
Sekretaris Desa Sepakat, Daud, menyambut baik keputusan tersebut. “Kami sangat bersyukur dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk membiayai pembangunan gedung BPU di Desa Sepakat,” ujarnya.
Pembangunan BPU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Desa Sepakat. Selain sebagai tempat pertemuan dan kegiatan desa, BPU ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga, seperti lapangan bulu tangkis atau mini soccer, untuk memenuhi kebutuhan rekreasi dan aktivitas fisik masyarakat.
“Gedung BPU ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui penyewaan untuk berbagai kegiatan,” kata Daud.
Pembangunan BPU ini akan dilakukan di atas tanah desa seluas 20 x 40 meter. Diharapkan, BPU ini dapat menjadi simbol kemajuan dan kemandirian Desa Sepakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kukar atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Semoga pembangunan gedung BPU ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Desa Sepakat,” tutup Daud. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)