By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pansus IV DPRD Samarinda Upayakan Perda Pendidikan yang Berkeadilan

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 15 Maret 2024
Share
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Samarinda melalui Komisi IV mendirikan Panitia Khusus (Pansus) IV guna merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan yang terbit pada tahun 2013. Deni Hakim Anwar, ketua Pansus IV, mengemukakan tiga fokus utama revisi ini.

Pertama, Deni menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik di Samarinda dan mengikuti perkembangan dunia pendidikan selama 11 tahun terakhir. “Harapannya, kesejahteraan tenaga pendidik di kota ini dapat meningkat,” tuturnya pada Selasa (12/3/2024).

Kedua, Deni menyoroti perlunya menyelaraskan perda dengan perubahan dan perkembangan terkini di Kementerian Pendidikan.

“Perda ini sudah lebih dari satu dekade usianya, dan banyak perubahan di Kementerian Pendidikan yang harus kita sesuaikan,” jelasnya.

Ketiga, revisi ini bertujuan untuk meminimalisir konflik antara regulasi kementerian dan perda di Samarinda. Deni menegaskan bahwa pansus ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tenaga pendidik, organisasi, dan aliansi pendidikan lainnya.

“Kami akan melibatkan dewan pendidikan kota, dewan kesenian, lembaga pendidikan khusus, dan lembaga penjamin mutu, untuk kontribusi mereka terhadap pendidikan di Samarinda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua pihak untuk mendapatkan haknya.

“Saat ini, 20 persen dari anggaran pendidikan habis untuk honor tenaga pendidik. Kami sedang mencari solusi untuk ini,” tuturnya.

Deni menambahkan bahwa langkah-langkah administratif akan diselesaikan sebelum melanjutkan dengan rencana kerja pansus.

“Kami akan menentukan waktu untuk berdiskusi dengan stakeholder terkait dan melakukan studi banding dengan daerah lain yang telah menerapkan perda pendidikan baru,” pungkasnya.

Langkah Pansus IV DPRD Samarinda ini diharapkan dapat menghasilkan Perda pendidikan yang lebih adil dan komprehensif, serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaPerda Penyelenggaraan Pendidikan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Puji Astuti: Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Samarinda
Next Article Di Bawah Kepemimpinan Edi Damansyah, Pertanian Kutai Kartanegara Bangkit dan Berjaya

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris
Politik

Geliat Pilgub Kaltim: Isran-Hadi Siap Daftar, Rudy-Seno Tunda Rencana

2 Min Read
Pemerintahan

Pasien Tak Bisa Menunggu, Dinkes Kaltim Minta RSUD AWS Buka Layanan Saat Libur

1 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Parlemen

DPRD Samarinda Soroti Pemangkasan Anggaran: “Pembangunan Ditakutkan Terhambat”

2 Min Read
Advertorial

Bupati Menyampaikan Apresiasi Atas Semangat Kebersamaan Masyarakat Linggang Muyub Ilir Pada HUT Kampung ke 57

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?