By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Drive Thru dan PELONGSENG, Dua Layanan Baru di MPP Kukar

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 30 Oktober 2023
Share
Mal Pelayanan Publik dari DPMPTSP Kukar (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Mengurus berbagai dokumen administrasi kini tidak perlu repot lagi bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar telah menciptakan dua terobosan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP), yaitu Drive Thru dan Pelayanan Online Dengan Sistem Elektronik Berbasis Jaringan (PELONGSENG).

Layanan Drive Thru memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan tanpa harus turun dari kendaraan mereka. “Ini sangat praktis dan hemat waktu. Misalnya, jika ingin mengurus nomor induk berusaha atau layanan lainnya, cukup datang ke MPP dan ikuti petunjuk yang ada,” ujar Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian.

Layanan PELONGSENG, sementara itu, mempermudah proses perizinan dengan menggunakan sistem elektronik berbasis jaringan. “Masyarakat bisa mengajukan permohonan izin secara online melalui website atau aplikasi kami. Kami akan memprosesnya sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” jelas Alfian.

Dua inovasi ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kukar untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Alfian menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait layanan MPP Kukar agar masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkannya.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Alfian. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:AlfianDPMPTSP KukarDrive ThruMal Pelayanan PublikPelongsengPemkab Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sektor Menjanjikan, Desa Loh Sumber Galakkan Pemuda Jadi Petani
Next Article Cara Unair dan Pemkot Samarinda Atasi Stunting dengan 3 Langkah Mudah

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Bupati Kukar Apresiasi Perkebunan Sawit, Ini Bidang-Bidang yang Diberi Penghargaan

3 Min Read
Advertorial

Tiga Peta Jalan Turunan dari DOD Kaltim, Tantangan dan Peluang bagi DBON

2 Min Read
Advertorial

Desa Bukit Pariaman dan Karang Tunggal, Tenggarong Seberang Jadi Lahan Uji Coba Pertanian Terintegrasi

2 Min Read
Advertorial

Di Bawah Kepemimpinan Edi Damansyah, Pertanian Kutai Kartanegara Bangkit dan Berjaya

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?