Samarinda, Sekala.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun, mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk menutup tempat usahanya selama bulan suci Ramadan. Hal ini sebagai bentuk toleransi dan penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan untuk menjaga stabilitas sosial di Samarinda.
“Kami menghimbau agar setiap tempat hiburan maupun tempat yang sudah diberikan izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sekarang bisa dihentikan dulu atau ditutup dulu sementara waktu demi menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” ujar Afif Rayhan, Senin (11/3/2024).
Afif berharap, imbauan ini dapat dipatuhi oleh para pemilik tempat hiburan malam. Ia juga berharap agar seluruh umat Muslim di Samarinda dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan penuh khusyuk.
“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya Idul Fitri. Semoga puasa kita semua lancar,” ujarnya.
Sidak dan Tindak Lanjut
Afif mengatakan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan para pemilik tempat hiburan malam terhadap imbauan ini. Bagi mereka yang tidak mematuhi aturan, akan diberikan sanksi tegas.
“Nanti kita akan lakukan sidak bersama dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Bagi tempat hiburan yang masih beroperasi, akan kita berikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Afif berharap, dengan adanya imbauan dan sidak ini, suasana kondusif di Samarinda selama bulan Ramadan dapat terjaga. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)