By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Kukar Terbitkan Aturan Ramadan, Karaoke dan Pijat Tutup, Arena Olahraga Buka Setelah Tarawih

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 13 Maret 2024
Share
Endang Purwanto, Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Kukar (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif dengan merilis Surat Edaran (SE) nomor: B-358/KESRA/065.11/02/2024. Surat edaran ini dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan masyarakat selama bulan puasa berlangsung dalam suasana yang tenang dan penuh penghormatan terhadap tradisi Islam.

Endang Purwanto, Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Kukar, menguraikan bahwa edaran tersebut mencakup pembatasan operasional untuk beberapa jenis usaha.

“Pemerintah mengimbau agar tempat-tempat seperti panti pijat dan karaoke tutup selama Ramadan,” katanya.

Namun, ia menambahkan bahwa ada pengecualian untuk tempat-tempat tertentu, seperti fasilitas olahraga, yang diperbolehkan buka dengan jam operasional yang disesuaikan.

“Misalnya, tempat bermain biliar dapat dibuka setelah salat tarawih,” jelas Endang.

Kebijakan ini, yang bersifat sementara, hanya akan diterapkan selama bulan Ramadan, dengan kembali ke operasional normal setelahnya.

“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak, khususnya para pengusaha, untuk mematuhi aturan ini guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas Endang.

Selain itu, SE juga mengatur tentang operasional warung makan pada siang hari selama Ramadan.

“Warung boleh buka asalkan tidak terlihat dari luar, untuk menjaga kesopanan,” tambahnya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha di Kukar dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati ibadah puasa umat Islam. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Endang PurwantoPemkab KukarSatpol PP Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Lapangan Kerja di Samarinda, Puji Asturi: Antara Keterampilan dan Pilihan
Next Article Peningkatan Fasilitas, Usaha Dispora Kukar Membangkitkan Semangat Olahraga di Kutai Kartanegara

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Peresmian Jalan Tembusan Merdeka-Sambutan, Wujud Aspirasi dan Harapan Masyarakat Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Lima Ambulans untuk Desa dan Kelurahan, Bantuan Pemerintah Kecamatan Tenggarong

2 Min Read
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Pemerintahan

Simulasi Perbaikan Gizi di Piring Pelajar, Harapan Baru dari Tiga Daerah di Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

Petugas TPS Diminta Waspada Makanan dan Minuman Tidak Sehat, Pemkot Samarinda Siapkan Tim Darurat

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?