Samarinda, Sekala.id – Polresta Samarinda menangkap dua pencuri kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Mereka merugikan Dishub sekitar Rp 60 juta. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pencurian kabel LPJU merugikan masyarakat karena jalanan menjadi gelap. Ia berencana memasang kabel bentang atas untuk mencegah pencurian di masa depan.
Manalu mengatakan, pencurian kabel LPJU terjadi di beberapa ruas jalan Kota Tepian, seperti Jalan Pangeran Antasari dan di sekitar Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda. Ia mengaku akan segera memperbaiki kabel-kabel LPJU yang dicuri.
“Kami akan menggunakan kabel bentang atas walaupun kurang estetis. Biayanya lebih hemat daripada di tanam. Cara ini juga lebih efektif untuk menghindari pencurian kabel LPJU di Kota Tepian,” ujar Manalu.
Dishub Samarinda berharap dengan menggunakan kabel bentang atas, program Samarinda Terang 2024 bisa tercapai. Program ini bertujuan untuk menerangi seluruh ruas jalan di Kota Tepian, khususnya di jalan-jalan protokol. (Jor/El/Sekala)