By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Dari Perusahaan Daerah ke Perbankan Profesional, Ini Lima Agenda Penting RUPS Bank Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 27 Februari 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ya/Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Senin pagi, (26/2/20240. Di ruang rapat Wali Kota Samarinda, suasana serius dan tegang menyelimuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Samarinda. Rapat ini menentukan nasib perusahaan daerah yang telah berubah status menjadi perbankan profesional, yakni PT Perseroda atau Bank Samarinda.

Di depan para peserta rapat, Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan lima agenda penting yang harus diputuskan hari itu. Pertama, laporan keuangan Bank Samarinda yang mencerminkan kinerja perbankan selama setahun terakhir. Kedua, rencana bisnis Bank Samarinda untuk tahun 2024 yang menargetkan pertumbuhan dan ekspansi. Ketiga, permohonan persetujuan penghapusan aset inventaris kantor yang sudah tidak layak pakai, seperti komputer, printer, dan alat tulis kantor, senilai kurang lebih Rp61 juta. Keempat, permohonan persetujuan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Bank Samarinda. Kelima, permohonan penempatan tambahan modal Pemerintah Kota Samarinda di Bank Samarinda sebesar Rp50 miliar.

“Permohonan penghapusan aset diminta agar disetujui untuk dihapus dan mekanismenya memang begitu,” ujar Andi Harun, sambil menunjukkan daftar aset yang dimaksud. Ia mengatakan, penghapusan aset ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas Bank Samarinda.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Bank Samarinda diterima dengan baik oleh para pemegang saham. Ia memuji kinerja direksi dan dewan pengawas yang telah mengelola Bank Samarinda dengan profesional dan transparan. “Untuk laporan keuangan kita terima, laporan performancenya, kinerja direksi dan dewas sangat bagus,” puji Andi Harun.

Ia juga menyetujui rencana bisnis Bank Samarinda yang diajukan untuk tahun 2024. Ia berharap, Bank Samarinda bisa terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Samarinda. “Rencana bisnis Bank Samarinda yang diajukan untuk tahun 2024, juga kita setujui,” kata Andi Harun.

Namun, ada satu agenda yang masih belum bisa diputuskan hari itu, yaitu penempatan modal tambahan sebesar Rp50 miliar. Andi Harun mengatakan, hal ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama badan anggaran DPRD. Ia mengaku, modal tambahan ini sangat dibutuhkan oleh Bank Samarinda untuk meningkatkan modal inti dan rasio kecukupan modal. “Prinsipnya kita setujui tapi akan kita bahas di TAPD,” tutup Andi Harun. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunBank Perekonomian RakyatBank SamarindaPemkot SamarindaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PDI Perjuangan Raih 18 Kursi di DPRD Kukar, Ini Kata Caleg dan Akademisi
Next Article Joha Fajal Rajai Suara NasDem Samarinda, Optimis Raih Kursi Pimpinan DPRD

Berita Undas

Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan
Rabu, 3 Juni 2026
Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil
Rabu, 3 Juni 2026
PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Rabu, 3 Juni 2026
Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dishub Kukar Pasang 40 Ribu Lampu Jalan, Ini Lokasinya

2 Min Read
Lokasi Kecelakaan maut yang menewaskan tiga relawan GMS di tikungan Perum Vila Tamara, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Senin (9/12/2024) malam.
Peristiwa

Pelajaran dari Kecelakaan Kendaraan Relawan di Vila Tamara, Bahaya Angkut Penumpang di Bak Terbuka

2 Min Read
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono
Advertorial

Ongkos Rp100 Ribu untuk Urus Administrasi, Warga Desak Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang

2 Min Read
Pelantikan pengurus cabang Sempekat Keroan Kutai Kecamatan Loa Kulu yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Loa Kulu.
Advertorial

Bupati Kukar Tekankan Peran Strategis Sempekat Keroan Kutai dalam Pelestarian Budaya Lokal

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?