Samarinda, Sekala.id – Dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar, Rusdi dan Khairuddin, tidak hadir dalam dua kali pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda. Rusdi adalah caleg DPRD Samarinda, sedangkan Khairuddin adalah caleg DPRD Kaltim.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan rekaman percakapan antara caleg DPR RI Rudy Mas’ud dengan 111 ketua RT di Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Dalam rekaman tersebut, Rudy diduga memobilisasi ketua RT untuk mendukungnya dalam pemilu. Nama Rusdi dan Khairuddin juga disebut-sebut dalam rekaman tersebut.
Temunggung Udayana, anggota komisioner Bawaslu Samarinda divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan kedua pada Jumat (26/1/2024), namun tidak ada respons dari kedua caleg. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba menemui ketua RT yang bersangkutan, namun tidak berhasil.
“Ketua RT cenderung pasif dan tidak memberikan informasi,” ujarnya pada Rabu (31/1/2024).
Bawaslu Samarinda akan mengirimkan undangan ketiga kepada kedua caleg. Jika tidak ada respon, maka langkah selanjutnya adalah membahas kasus ini dalam rapat pleno dan meminta pendapat dari pimpinan.
“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan sebelum masa kampanye berakhir pada 10 Februari, karena ini terjadi saat masa kampanye,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)