By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

ASN Samarinda Siap Hadapi Perubahan dengan UU Baru

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 31 Januari 2024
Share
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pada Rabu (31/1/2024), Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Fugo Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.

Undang-undang baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi ASN, baik dari segi pengelolaan, kesejahteraan, maupun lingkungan kerja. Dengan demikian, ASN dapat menjadi lebih profesional, berintegritas, dan berstandar internasional.

Asisten II Sekkota Samarinda Syam Saimun, yang mewakili Wali Kota Samarinda, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi ASN Samarinda. Pasalnya, undang-undang baru ini telah diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 31 Oktober 2023 dan menimbulkan beberapa perubahan mekanisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan pegawai di lingkungan instansi pemerintah.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, karena kami ingin ASN Samarinda siap menghadapi perubahan yang terjadi. Undang-undang ini menegaskan peran penting ASN sebagai pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan nasional yang harus memiliki integritas tinggi, profesionalitas, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Syam Saimun.

Syam Saimun juga menjelaskan bahwa undang-undang baru ini merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang sebelumnya telah menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Penyempurnaan ini dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap dengan undang-undang baru ini, ASN Samarinda dapat mewujudkan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh ASN di Indonesia, khususnya di lingkungan Pemkot Samarinda,” tutup Syam Saimun.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, hadir pula Rudiarto Sumargono selaku Komisioner KASN Bidang Pengisian DPT dan Pandu Wibowo selaku Pengawas Pengisian JPT, yang menjadi narasumber dan memberikan materi terkait undang-undang baru ini. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:ASNPemkot SamarindaSyam Saimun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tak Ada Respons dari Dua Caleg Golkar, Bawaslu Samarinda akan Rapat Pleno Soal Rekaman Rudy Mas’ud
Next Article Pj Gubernur Kaltim Pastikan Logistik Pemilu 2024 di Balikpapan Aman

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Fadli Zon Resmikan Gedung BPK XIV, Dorong Kemajuan Budaya di Kalimantan Timur

2 Min Read
Peristiwa

Hirup Asap Genset, 12 Karyawan Toko Tas dan Sepatu di Mal Lembuswana Keracunan

2 Min Read
Advertorial

Atlet Kaltim Posisi Dua di Pra-Popnas, Dispora Bertekad Lebih Baik di Popnas 2025

2 Min Read
Politik

Potongan Video Sidang MK, Andi Harun: “Itu Tidak Merepresentasikan Konteks Sebenarnya”

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?