By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Terjerat Kasus Film Dewasa, Selebgram Siskaeee dan 10 Talent Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 29 Desember 2023
Share
Siskaeee (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Fransisca Candra Novitasari, selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee, terlibat dalam skandal film dewasa yang menghebohkan publik. Ia bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga membuat dan menyebarkan film dewasa secara ilegal.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk menaikkan status 11 orang saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status sebelas orang saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Dari 11 tersangka, 2 di antaranya adalah pria, yaitu BP dan AFL. Sementara 9 tersangka lainnya adalah wanita, yaitu Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Kombes Ade Safri mengatakan bahwa berkas penetapan tersangka sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan pada 8 Januari 2024.
(Jor/El/Sekala)

TAGGED:Film DewasaMeli 3GpPolda Metro JayaSiskaeee
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akhir Kisah Firli Bahuri di KPK
Next Article Kaleidoskop Kukar: Prestasi di Berbagai Bidang di Akhir Tahun 2023

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemain Borneo FC Samarinda, Gabriel Furtado.
Nasional

Tak Hanya Tampil, Furtado Siap Jadi Pembeda di Laga Borneo vs PSBS Biak

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kisah Basri, dari Warung Kelontong ke Sel Tahanan Polresta Samarinda

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Kilat Penembakan Brutal di Samarinda, Polisi Jerat 9 Tersangka Pembunuhan Berencana

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Empat Kali Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dua Pasutri Tertangkap di Tarakan dan Balikpapan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?