By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Polisi dan Rutan Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba yang Dipimpin Warga Binaan

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 15 Desember 2023
Share
Razia warga binaan rutan klas IIA Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda. Lima warga binaan rutan diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu yang dikomandoi oleh salah satu warga binaan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial AR (29) pada Senin (11/12/2023) malam di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari tangannya polisi menyita sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto. AR mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang narapidana di rutan Samarinda yang bernama MR.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak rutan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi dan rutan menemukan empat warga binaan lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, yaitu AK, RK, YY, dan ML. Mereka diduga memiliki peran masing-masing. Kesemuanya adalah warga binaan Rutan Samarinda.

Kepala Sat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat sinergi dan kerja sama antara polisi dan rutan. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kota Tepian,” ujarnya pada Kamis (14/12/2023).

Sementara itu, Kepala Rutan Samarinda, Julherry Siburan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut jalur komunikasi dan alat komunikasi yang digunakan oleh warga binaannya untuk bertransaksi narkoba. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pegawai atau petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.

“Jangan berani coba-coba terlibat, apalagi bila petugas yang turut terlibat. Saya pastikan akan mendapatkan sanksi tegas,” tegasnya.

Saat ini, lima warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini telah diamankan di ruang isolasi rutan. Polisi dan rutan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaRutan Klas IIA SamarindaSat Reskoba Polresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Upayakan Solusi Kemacetan di SPBU Samarinda
Next Article Tanggul Jebol, Banjir Samarinda Utara Diduga Akibat Disposal Tambang

Berita Undas

Namanya Dikaitkan dengan Demo, Andi Harun Pilih Fokus Jaga Stabilitas Samarinda
Senin, 25 Mei 2026
Kaltim Raih WTP LKPD 2025, BPK Beri Catatan Merah: Beasiswa Hingga Proyek Jalan Bermasalah
Senin, 25 Mei 2026
Sektor Retribusi Samarinda Masih Loyo, Komisi II Desak Pemkot Samarinda Bangun Dashboard Pendapatan Real-Time
Senin, 25 Mei 2026
PPDB Samarinda Kembali Disorot, DPRD Minta Sistem Lebih Terbuka dan Adil
Senin, 25 Mei 2026
Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

DPRD Minta Pemprov Segera Siapkan Alkes untuk Gedung Baru RSUD AWS

2 Min Read
Advertorial

Kolaborasi dengan Komunitas: Dispora Kaltim Hadirkan Alat Olahraga Tradisional yang Lebih Tahan Lama

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Muang Dalam, Sita 100 Metrik Ton

3 Min Read
Kartu LPG 3 Kg diperkenalkan secara resmi di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Pemerintahan

18.503 Keluarga di Samarinda Nikmati Kemudahan Akses LPG 3 Kg Berkat Kartu Tepat Sasaran

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?