By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Polisi dan Rutan Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba yang Dipimpin Warga Binaan

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 15 Desember 2023
Share
Razia warga binaan rutan klas IIA Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda. Lima warga binaan rutan diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu yang dikomandoi oleh salah satu warga binaan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial AR (29) pada Senin (11/12/2023) malam di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari tangannya polisi menyita sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto. AR mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang narapidana di rutan Samarinda yang bernama MR.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak rutan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi dan rutan menemukan empat warga binaan lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, yaitu AK, RK, YY, dan ML. Mereka diduga memiliki peran masing-masing. Kesemuanya adalah warga binaan Rutan Samarinda.

Kepala Sat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat sinergi dan kerja sama antara polisi dan rutan. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kota Tepian,” ujarnya pada Kamis (14/12/2023).

Sementara itu, Kepala Rutan Samarinda, Julherry Siburan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut jalur komunikasi dan alat komunikasi yang digunakan oleh warga binaannya untuk bertransaksi narkoba. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pegawai atau petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.

“Jangan berani coba-coba terlibat, apalagi bila petugas yang turut terlibat. Saya pastikan akan mendapatkan sanksi tegas,” tegasnya.

Saat ini, lima warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini telah diamankan di ruang isolasi rutan. Polisi dan rutan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaRutan Klas IIA SamarindaSat Reskoba Polresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Upayakan Solusi Kemacetan di SPBU Samarinda
Next Article Tanggul Jebol, Banjir Samarinda Utara Diduga Akibat Disposal Tambang

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Embung di Desa Bukit Pariaman

1 Min Read
Pemerintahan

Pengelolaan Sampah Samarinda, Retribusi Naik, Layanan Baru Menanti

2 Min Read

Balita 3 Tahun di Samarinda Terpapar Sabu Gara-gara Minum dari Tetangga

2 Min Read
Advertorial

DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?