Yogyakarta, Sekala.id – Dalam rangka menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kukar di Yogyakarta, Minggu (5/11/2023). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar Sunggono, dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid.
Dalam rapat tersebut, TAPD Kukar memaparkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2024. Menurut Sekretaris TAPD Aspiadi, pendapatan daerah diperkirakan meningkat sebesar Rp927 miliar dari kesepakatan KUA PPAS sebesar Rp12,449 triliun menjadi Rp13,376 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya penambahan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp34 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp893 miliar.
“Sementara Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) usulan 8 Oktober 2023 sebesar Rp961 miliar dan usulan 5 November 2023 sebesar Rp927 Miliar bertambah Rp34 miliar,” sebutnya.
Aspiadi juga menjelaskan bahwa belanja daerah telah memenuhi kriteria alokasi minimal untuk beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengawasan. Untuk pendidikan, alokasi anggaran sebesar Rp2,897 triliun atau 20 persen dari R-APBD. Untuk kesehatan, alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun atau 10 persen dari R-APBD. Untuk infrastruktur, alokasi anggaran sebesar Rp4,789 triliun atau 40 persen dari total pendapatan DBH dan DAU. Untuk pengawasan, alokasi anggaran sebesar Rp66,641 miliar atau 0,50 persen dari R-APBD.
Selain itu, Aspiadi juga menyampaikan bahwa ada beberapa sumber pendapatan daerah yang bersifat spesifik, seperti DBH sawit dan DAU Spesifik Grant. DBH sawit dan DAU Spesifik Grant merupakan bagian dari penerimaan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten yang digunakan sebagai jalur logistik pengangkutan sawit. DAU Spesifik Grant juga berdasarkan UU1/2022 yang dialokasikan untuk peningkatan layanan publik daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum serta mendukung pendanaan kelurahan.
Setelah mendengar paparan TAPD Kukar, anggota Banggar DPRD Kukar pun memberikan tanggapan dan masukan terkait proyeksi R-APBD 2024. Rapat pembahasan ini akan dilanjutkan pada hari Senin (6/11/2023) untuk menentukan prioritas dan alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan di daerah. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)